Mateng, 8enam.com.-Dengan mengangkat tema “Efektivitas program pemerintah dalam pengelolaan dana desa” Dewan Pemuda Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) gelar diskusi terbuka yang bertajuk “Ngopi” Ngobrol Pintar, Rabu (17/7/2019) malam.
Diskusi tersebut berlangsung di Warkop Kopi Bro, Jalan Poros Topoyo-Palu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), dihadiri Kabid Pemerintahan Desa, Dinas PMD Mateng, Parawansa Tanriwali Perwakilan Bappeda Mateng, Haerullah, Ketua Dewan Pemuda Mateng, Nasrullah, Ketua PMII Mateng, Hamka, Pendamping P3MD di Kecamatan Karossa, Himawan serta para pemuda yang tergabung dalam anggota Dewan Pemuda Mamuju Tengah.
Dalam penjelasanya, Parawansa Tanriwali menyampaikan, berbicara tentang dana desa, hal ini dianggap cukup seksi dan menarik sekali karena banyak mendapat sorotan dimana dana desa hampir setiap tahun mengalami kenaikkan.
Berbicara dana desa kata Parawansyah, berarti berbicara regulasi, diantaranya yakni UU Nomor 6 tahun 2014. Saat ini di Kabupaten Mateng tahun 2019 dana desa dikucurkan sebesar Rp 52 miliyar yang terbagi ke 54 desa dengan segala indikatornya, mulai dari luas wilayah, jumlah penduduk dan lain-lain.
“Yang menjadi pertanyaan dalam diskusi saat ini, sudah efektifkah pengelolaan dana desa di Kabupaten Mateng sejauh ini?, memang terbilang masih belum efektif jika melihat dari programnya, karena setiap kepala desa memiliki program di desa masing-masing yang berbeda juga,” parawansyah.
Terkait masalah program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang memberangkatkan aparat desa untuk study banding di Bali lanjutnya, menimbulkan pertanyaan kenapa harus di Bali?, Jawaban dari pihak PAMSIMAS memilih tempat Bali karena di Bali merupakan salah satu tempat pengelola PAMSIMAS terbaik di Indonesia. Siapa-siapa saja orang yang berangkat, hal tersebut bukanlah kewenangan Dinas PMD.
“Kegiatan PAMSIMAS merupakan kegiatan Nasional yang ada koordinatornya di setiap Kabupaten. Jika ada bahasa program titipan, PAMSIMAS itu bukan program titipan, karena pihak PAMSIMAS sendiri yang datang ke Dinas PMD meminta bantuan kepada Kabupaten untuk pelaksanaan programnya, sehingga program PAMSIMAS yang ada di Desa menggunakan Dana Desa,” ungkapnya.
Berbeda dengan Parawansyah yang menyebut bahwa pengelolaan dana desa terbilang masih belum efektif jika dilihat dari programnya, Hairullah dari Perwakilan Bappeda Mateng justru mengatakan, Berbicara tentang efektivitas pengelolaan program yang menggunakan dana desa, sejauh ini bisa dibilang cukup efektif dan cukup berhasil.
“Hal tersebut terlihat dari program tingkat nasional sampai ke desa tidak ada yang keluar dari RPJMD yang menurun sampai ke RPJMDes. Semua program di Desa dapat dipertanggungjawabkan sesuai RPJMDes,” ujarnya.
Bagaimana peran Pendamping Desa?
Himawan, Pendamping P3MD di Kecamatan Karossa mengatakan, terkait banyaknya pernyataan yang menyinggung apakah peran pendamping desa sejauh ini dalam efektivitas penggunaan dana desa, Himawan menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan di Kementerian Desa, pendamping desa memiliki fungsi pangawasan, dalam artian menyampaikan kepada pemerintah desa bahwa penggunaan dana desa sudah tepat atau tidak. Selain itu, tugas pendamping desa lainnya yakni menyampaikan tahapan pengelolaan keuangan dana desa mulai dari perencanaan sampai realisasinya.
Menurutnya, melihat keseluruhan Desa di Kabupaten Mateng, sejauh ini desa telah menjalankan program yang prioritas sesuai dengan petunjuk Permendes. Penggunaan Dana Desa juga dianggap sudah prioritas karena berdasarkan berita acara yang dimasukkan dalam APBDes, penyusunan berita acara telah diambil berdasarkan hasil musyawarah masyarakat Desa.
Mengenai program PAMSIMAS, pihaknya menganggap bahwa program PAMSIMAS merupakan program yang penting, karena program ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu, PAMSIMAS juga bisa dijadikan sebagai sumber PAD Desa.
Bagaimana hasil diskusi terbuka tersebut?
Nasrullah, Ketua Dewan Pemuda Mateng yang juga menjadi Moderator dalam diskusi tersebut mengatakan, Diskusi kali ini dianggap masih belum bisa menemui titik terang. Karena antara pihak Bappeda dengan Dinas PMD ada ketidak sinkronan, karena menurut Bappeda penggunaan Dana Desa sudah cukup efektif sedangkan menurut Dinas PMD belum efektif.
“Hal tersebut menunjukkan dalam pelaksanaan program yang ada di Kabupaten Mateng masih belum terbentuknya sinergitas antar OPD,” ungkap Nasrullah.
Selain itu kata Nasrullah, ketidak hadiran perwakilan anggota dewan di kegiatan kali ini membuat diskusi kurang lengkap karena yang harusnya berfungsi sebagai pengawas pemerintahan adalah anggota dewan.
“Semoga kedepan diskusi seperti ini dapat digelar kembali dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam hal ini pihak PAMSIMAS Desa, Anggota Dewan, Bappeda, Dinas PMD dan Perwakilan P3MD sehingga diskusi bisa menemui titik terangnya,” ungkapnya. (one)