Rabu , Oktober 15 2025
Home / Daerah / Nazaruddin Nilai Pernyataan Kadis PMD Merupakan Pembohongan Publik

Nazaruddin Nilai Pernyataan Kadis PMD Merupakan Pembohongan Publik

Pasangkayu, 8enam.com.-Pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) disalah satu Media online dinilai sebuah pembohongan publik.

Seperti diketahui, Kadis PMD Pasangkayu menyatakan bahwa berdasarkan surat undangan nomor 005/1828/umum tanggal 13 Oktober 2022, perihal undangan dalam rangka mensukseskan “Gerakan Pasangkayu Sehat” yang dilaksanakan hari Minggu 16 Oktober 2022, tidak ada sama sekali hubungannya dengan partai tertentu.

“Itu surat formal atas nama Dinas, kami hanya menindaklanjuti surat Bupati Pasangkayu untuk mengajak seluruh warga ikut berpartisipasi dalam gerakan jalan sehat, dan kami melihat ini sebagai suatu hal yang positif,” ungkap Kadis PMD di kutip dari salah satu media online.

Berdasarkan pernyataan tersebut, salah satu dari anggota DPRD Pasangkayu partai PKS, Nasruddin Nassar, menyatakan bahwa pernyataan Kadis PMD merupakan sebuah pembohongan publik.

“Bila benar undangan itu untuk kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda), mengapa saat hari pelaksanaannya tidak terlihat sama sekali panitia Pasangkayu Sehat dari Pemda dan yang ada hanya merupakan kegiatan jalan santai salah satu Partai Politik (Parpol),” ujarnya Nazaruddin saat diwawancarai, Senin (17/10/2022).

Demi menindaklanjuti persoalan ini, Nazaruddin meminta kepada ketua Komisi 1 DPRD Pasangkayu agar segera memanggil dinas terkait untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).

“Ini sangat jelas melanggar kode etik, dan saya berharap agar ketua Komisi 1 DPRD Pasangkayu dapat segera memanggil dan melakukan RDP. Kalau perlu, kita RDP lintas komisi,” tegas Nazar. (HRL)

Check Also

Angin Kencang Terjang Pesisir Polman, BPBD Sulbar Turun Tangan, Koordinasi Cepat untuk Asesmen Kerusakan Rumah

Mamuju, 8enam.com.-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Pusat Pengendali dan Operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *