Minggu , Juni 22 2025
Home / Advetorial / Musrenbang Tahun Ini Akan Lebih Menitik Beratkan Fungsi Penyerapan Aspirasi Oleh Pemerintah Kecamatan

Musrenbang Tahun Ini Akan Lebih Menitik Beratkan Fungsi Penyerapan Aspirasi Oleh Pemerintah Kecamatan

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Kabupaten Mamuju memggelar Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju. Musrenbang tahun ini dipastikan berbeda dan ada yang baru dari metode penerapannya.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappepan) Kabupaten Mamuju, DR. Hj. Khatma Ahmad menjelaskan, penyelenggaraan Musrenbang tahun ini akan berbeda dari tahun sebelumnya, pasalnya dalam implementasi amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri 86 tahun 2017, serta Permendagri No 70 tahun 2019 sebagai dasar pelaksanaan musrenbang akan lebih menitik beratkan fungsi penyerapan aspirasi oleh pemerintah kecamatan.

“Jadi nanti yang akan menerima atau menolak usulan masyarakat adalah camat, namun tentu setelah melalui diskusi dengan semua unsur kelurahan dan desa,” kata Khatma dalam Forum Musrenbang tingkat Kecamatan Simboro, Bala-balakang dan Kecamatan Mamuju yang disatukan di kantor Camat Simboro, Senin (15/3/2021).

Selain itu, semua usulan harus diajukan melalui profosal yang akan di up-load ke dalam sistem menyertakan gambar sebagai titik koordinat perencanaan pelaksanaan kegiatan.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Mamuju Ado Mas’ud mengatakan, terdapat beberapa prioritas dalam perencanaan pembangunan tahun ini, dimulai dari pemulihan ekonomi melalui peningkatan kesehatan masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi, pemulihan Infrastruktur meningkatkan produksi dan produktifitas pertanian, meningkatkan produktifitas ekonomi berdaya saing dan berkelanjutan, peningkatan investasi daerah dan beberapa prioritas lainnya.

Ado Mas’ud menambahkan, dalam pelaksanaannya, semua instrumen harus singkron, selanjutnya akan dilakukan evaluasi kegiatan yang tidak dapat di lakukan oleh APBD desa, akan di dorong melalui APBD Kabupaten dan seterusnya. (HMS)

Advetorial

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *