Mateng, 8enam.com.-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju tengah (Mateng) kembali gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, di Kecamatan Budong-Budong, Selasa (8/2/2022).
Musrenbang ini berlangsung di halaman kantor Kecamatan Budong-budong, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar, Kepala Bappeda, Litha Febriani, Anggota DPRD Mateng, Fatahuddin Al Gafiqhi, Kemenag Mateng, H. Muliadi Rasid, Para Asisten Setda Mateng, Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, Camat Budong-budong, Kapolsek Budong-budong, Danramil 1418-04 Budong-budong, para Ka Desa se Kecamatan Budong-budong serta tokoh Masyarakat.
Dalam sambutanya, Kepala Bappeda Mateng, Litha Febriani menyampaikan, Musrenbang kecamatan merupakan salah satu tahapan penyusunan RKPD sesuai Amanat undang-undang 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri 86 tahun 2017, yang dilaksanakan setiap tahunnya denga implementasi dari proses perencanaan pembangunan pendekatan Atas bawah (Top Down) dan Bawah atas (Bottom Up).
“Ini adalah tahun kedua penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), seluruh tahapan dan informasi perencanaan, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintahan lainnya saling terhubung, untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah berbasis elektronik dengan prinsip satu data Indonesia,” kata Litha.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Mateng, Fathahuddin mengatakan, lembaga DPRD telah memberikan kontribusi percepatan dalam segala urusan yang telah disepakati bersama pemerintah daerah dan DPRD.
Lanjutnya, didalam beberapa dokumenpun yang disampaikan lewat RPJPD, RPJMD, RTRW, Dokumen-dokumen perda pendukung, dan upaya percepatan sesuai dengan jadwal yang disampaikan itu telah kita setujui, bahkan waktunya lebih cepat dari yang sama-sama kita rencana.
“Ini berarti peran DPRD didalam tugasnya didalam undang-undang 23 sebagai bagian dari pemerintah daerah telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jangan perna bosan kita mengusulkan perencanaan, karena dengan usulan itu ada yang dapat kita tunggu dari usulan tersebut,” kata Fatahuddin.
Menurutnya, sinergitas itu penting untuk kita laksanakan, karena kegagalan pemerintah daerah adalah kegalauan kita bersama dan keberhasilan pemerintah daerah adalah keberhasilan kita bersama.
“Mari kita semua serius untuk mengikuti Musrenbang ini, usulannya dijadikan sama dengan usulan bahan pokok dirumah, yang pokok-pokok harus segera kita selesaikan dulu yang lainnya nanti belakangan,” pintanya
Sementara Wabup Mateng, H. Muh. Amin Jasa menyampaikan, kita ingin melahirkan suatu kebijakan, dimana kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat, untuk itu sebelum musrenbang kecamatan ini dilaksanakan, sudah dilaksanakan musyawarah di tingkat desa dan seterusnya.
“Tujuannya untuk menginventarisasi dan menjaring apa yang menjadi kebutuhan di desa itu, sehingga kebijakan yang lahir itu sudah dibicarakan pada tingkat bawah,” papar Amin.
Lanjutnya, Apa yang menjadi usulan kita ditingkat desa, kemudian kita usulkan ditingkat kecamatan kemudian kita sepakati maka itulah yang nantinya akan keluar, tidak akan pernah keluar apa yang tidak perna kita programkan di desa dan hari ini di kecamatan, tapi apa yang para kepala desa usulkan dari segi jumlahnya tentu kita akan lihat dengan berpedoman pada anggaran yang ada untuk melahirkan suatu program.
“Mari kita bersama-sama untuk melahirkan suatu program kegiatan yang tidak keluar dari visi dan misi dan kemudian RPJMD,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Musrenbang Kecamatan Budong-Budong, ada tiga daftar usulan rencana kerja pembangunan Kecamatan Budong-Budong, yakni, pembangunan gedung serbaguna, pengadaan Paving blok dan pengadaan mobil dinas. (A-51)
Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Kominfo Mamuju Tengah