Minggu , Juni 1 2025
Home / Daerah / Muhammad Natsir : Kerugian Daerah Harus Segera di Selesaikan

Muhammad Natsir : Kerugian Daerah Harus Segera di Selesaikan

Mamuju, 8enam.com.-Inspektur Inspektorat Sulawesi Barat, Muhammad Natsir tegaskan kerugian daerah harus segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan pada rapat internal dalam membahas penyelesaian kerugian daerah.

Rapat internal ini dipimpin langsung Inspektur Inspektorat Sulbar Muhammad Natsir dihadiri seluruh jajarannya yang dilaksanakan di kantornya di Kompleks perkantoran Pemprov Sulbar, Jumat 12 Januari 2024.

“Kita membahas penyelesaian kerugian daerah sesuai dengan surat keputusan Gubernur,” kata Natsir.

Sehingga, Inspektorat Sulbar membentuk tim TPKD untuk bekerja segera dan bisa terselesaikan dengan baik.

“Ini kita bersama tim TPKD bergerak dan hari ini pertemuan perdana membahas penyelesaian kerugian daerah,” tambahnya.

Selain itu, M Natsir menekankan perlu adanya skema kerja dalam Tim untuk mengoptimalkan kinerja tim.

“Kemudian selanjutnya akan melakukan validasi data atas data-data temuan yang masuk dalam kelompok kerugian daerah,” ungkapnya.

Selanjutnya tim TPKD akan melakukan verifikasi, hasil verifikasi ini akan disampaikan kepada majelis tuntutan ganti kerugian daerah.

“Ini dilakukan untuk menyelesaikan temuan temuan hasil pemeriksaan baik BPK dan APIP yang masih masuk dalam daftar temuan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Dia berharap dalam penyelesaian kerugian daerah bisa terselesaikan dengan baik sesuai yang diharapkan.

“Kita target bulan Januari ini sudah ada beberapa rekomendasi yang akan di serahkan ke majelis ganti rugi untuk disidangkan,” tandasnya.(rls)

Check Also

Gubernur Sulbar Minta BPK Ikut Memberikan Pengawasan Program Prioritas

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) menghadiri acara Ulang Tahun (Ultah) Badan Pengawasan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *