Polman, 8enam.com.-Untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, Sat Lantas Polres Polman gelar pelayanan Samsat Keliling di Pasar Pambusuang Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, Senin (23/7/2018).
Melalui pesan WhatsApp, Kasat Lantas Polres Polman, AKP Suhartono mengatakan, tugas pelayanan kepolisian ini dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Adapun jenis pelayanan yang diberikan kata Kasat Lantas adalah, Pelayanan Samsat Keliling hanya melayani pengesahan STNK pajak tahunan.
Pelayanan Samsat Keliling hanya menerima STNK atau pengesahan dalam wilayah Kabupaten Polman, tidak menerima pengesahan di luar Kabupaten Polman dan Pelayanan Samsat Keliling tidak menerima perpanjangan dan duplikat STNK.
“Semoga Program pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Polman ini dapat bermanfaat dan memudahkan masyarakat Kabupaten Polman dalam membayar pajak untuk berkontribusi mensukseskan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya. (edo)