Polman, 8enam.com.-Untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotornya, Sat Lantas Polres Polman laksanakan kegiatan pelayanan Samsat Keliling di Pasar Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, Senin (22/10/2018).
Melalui WhatsApp, Kasat Lantas Polres Polman, AKP Suhartono menuliskan, jenis pelayanan yang diberikan adalah, Pelayanan Samsat Keliling hanya melayani pengesahan STNK pajak tahunan. Pelayanan Samsat Keliling hanya menerima STNK atau pengesahan dalam wilayah Kabupaten Polman / tidak menerima pengesahan di luar Kabupaten Polman. Dan Pelayanan Samsat Keliling tidak menerima perpanjangan dan duplikat STNK.
“Semoga Program pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Polman ini dapat bermanfaat dan memudahkan masyarakat Kabupaten Polman dalam membayar pajak untuk berkontribusi mensukseskan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kasat Lantas. (Rls/edo)