Makassar, 8enam.com.-Kasat Narkoba Polres Pelabuhan berhasil mengamankan tersangka pemilik narkoba jenis sabu seberat 1 Kg saat hendak keluar dari kediamanya, Rabu (11/4/2018) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP. Ilham menjelaskan, pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara ilegal berkat laporan masyarakat, sehingga anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan lidik di jalan Borong Raya Kompleks Bitowa lama Kecamatan Manggala kota Makassar dan berhasil mengamankan tersangka MIS yang hendak keluar dari dalam rumah dengan mengendai sepeda motor dengan membawa kantongan hitam yang berisi 11 paket Kristal bening yang diduga sabu.
“Dalam pengungkapan kasus itu, tiga pelaku yang berhasil diamankan. Mereka adalah MIS alias I (21), seorang mahasiswi AHF (19) dan AP alias A (21),” ujar AKP Ilham.
AKP Ilham jelaskan, tiga pelaku yang diamankan itu, satu diantaranya pemilik sabu 1 Kg, yakni MIS dan Satu pelaku diantaranya berprofesi sebagai mahasiswi
“Kami juga mengamankan dua rekan tersangka yang berada didalam kamar kost AHF dan AP. Dan menemukan alat timbangan dan 7 bal palstik bening,” urainya.
Selanjutnya ketiga digelandang ke Mako Polres Pelabuhan Guna Proses lebih lanjut. Tersangka diancam dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup atau hukuman mati (syarif/edo)