Mateng, 8enam.com.-Untuk meminimalisir terjadinya praktik Money Politik jelang hari H Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019, Bawaslu akan gelar patroli pengawasan dengan mengerahkan semua pengawas termasuk pihak-pihak lain yang punya visi yang sama.
“Pengawas TPS kita perintahkan untuk memetakan kerawanan TPS dari segi praktik politik uang, apakah disitu pernah terjadi praktik politik uang, apakah disitu ada orang yang berpotensi menjadi pelaku pratik politik uang, itu kita identifikasi. Setelah itu, kita adakan patroli pengawasan, semua pengawas kita kerahkan termasuk pihak-pihak yang memiliki visi yang yang sama,” kata Komisioner Bawaslu Sulbar, Divisi pengawasan Humas Hubal, Supardi Narno saat ditemui usai sosialisasi pengawasan Pemilu yang digelar Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah di Aula Millenial jalan Abd Majid Pattaropura Topoyo Kecamatan Topoyo Kabupaten Mateng, Senin (8/4/2019).
Selain Pengawas TPS kata Supardi, kelompok masyarakat juga dilibatkan. Jika ada yang ditemukan, langsung dilaporkan ke Pengawas, nanti pengawas yang akan menindak.
“Kalau ada yang ditemukan memberi, bawa pemberian itu sebagai alat bukti itu kepengawas. Karena yang dipidana menurut ketentuan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah yang memberi. Yang menerima tidak diancam pidana,” ungkapnya. (one)