Mamuju, 8enam.com.-DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur Suhardi Duka mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulbar pada Rabu, 10 September 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, didampingi unsur pimpinan lainnya, Munandar Wijaya dan Abdul Halim.
Hadir juga anggota dewan, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana yang mewakili Gubernur, serta jajaran OPD Pemprov Sulbar.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, catatan, kritik, serta saran terhadap kebijakan fiskal dan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026.
Pemandangan umum fraksi ini merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan APBD, menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan representasi rakyat.
Hal ini sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, guna menciptakan keseimbangan pertumbuhan di berbagai sektor serta meningkatkan daya saing daerah.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menyampaikan bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan lebih lanjut antara DPRD bersama pemerintah daerah. Tujuannya adalah agar APBD yang ditetapkan nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sulbar.
“Selanjutnya, hasil pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini akan ditanggapi secara resmi oleh Gubernur Sulbar dalam rapat paripurna berikutnya, sebelum masuk pada tahapan pembahasan teknis di Badan Anggaran DPRD,” pungkasnya. (Rls)