Mamuju, 8enam.com.-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memasuki babak baru. Selain merampungkan Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029, rapat internal DLH juga membahas persiapan krusial menjelang penggabungan dengan Dinas Kehutanan pada tahun 2026 mendatang.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, dan dihadiri perwakilan Dinas Kehutanan ini, menekankan pentingnya dokumen Renstra sebagai pedoman kerja yang selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Renstra Berfokus pada Kualitas Lingkungan dan Iklim
Zulkifli Manggazali menegaskan bahwa Renstra 2025–2029 harus menjadi dokumen perencanaan yang visioner, mampu menjawab tantangan lingkungan hidup yang semakin kompleks.
“Renstra ini harus mampu menggambarkan visi, misi, dan program strategis DLH Sulbar yang berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan, pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, serta upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim,” tegas Zulkifli.
Dokumen strategis ini juga diwajibkan sinkron dengan RPJMD dan kebijakan lingkungan hidup nasional, memastikan setiap program memiliki landasan hukum dan target yang terukur.
Integrasi Kelembagaan : Penyatuan Program dan SDM
Isu strategis penggabungan dua dinas menjadi perhatian serius karena akan membawa implikasi besar terhadap tata kelola lingkungan dan kehutanan di Sulbar. Kehadiran perwakilan Dinas Kehutanan dalam rapat ini menjadi sinyal kuat untuk menyamakan persepsi.
Sejumlah hal teknis terkait penggabungan turut dibahas, antara lain : Penyatuan program prioritas kedua dinas. Integrasi Sumber Daya Manusia (SDM). Penyesuaian fungsi kelembagaan yang baru.
Dengan adanya Renstra 2025–2029 dan persiapan integrasi kelembagaan ini, DLH Sulbar optimis dapat menjadi instansi yang lebih fokus dan solid dalam melaksanakan program kerja yang berdampak langsung pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Sulbar. (Rls)