Mamuju, 8enam.com.-Tenaga Honorer kategori 2 (K2) dipastikan tetap akan mengikuti seleksi secara umum melalui pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendatang. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Jendral Pol. Syafruddin usai menghadiri peresmian Mapolda sulbar di Mamuju, Kamis (4/10/2018).
Dia sampaikan bahwa honorer kategori 2 (K2) tetap akan melalui seleksi secara umum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Kan sudah keluar pengumuman pendaftaran CPNS. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Sudah jelas harus seleksi. PP 11 Juga sudah jelas tahun 2017,” kata Syafruddin.
Lanjutnya, untuk honorer K2 yang telah melebihi batas ambang usia 35 tahun, untuk pendaftaran CPNS tahun 2018 akan mengikuti tes Pegawai Kontrak Pemerintah (P3K).
“Ada skema P3K yang lewat umurnya. P3K status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Jangan bicara kontrak itu bahasa kasar,” terangnya.
Pria berdarah mandar ini menambahkan, P3K statusnya sama dengan PNS dan akan dimulai setelah perekrutan CPNS.
“Kita tinggal tunggu PP-nya. Kalau sudah disetujui.” pungkasnya. (Edo)