
Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan APBD 2026 di tengah tantangan fiskal yang besar.
Kehadiran BPKPD dalam rapat paripurna DPRD Sulbar pada Selasa, 9 September 2025, menandai penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025.
Selain itu, rapat ini juga menjadi momen di mana Gubernur Suhardi Duka menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026. Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengungkapkan bahwa APBD 2026 akan mengalami penurunan signifikan, dengan defisit lebih dari Rp300 miliar.
Dampak Dan Komitmen Pemerintah
Penurunan anggaran yang drastis ini, menurut Ali Chandra, disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat dan akan berdampak langsung pada kemampuan Pemprov Sulbar untuk menjalankan program pembangunan.
Gubernur Suhardi Duka juga mengakui bahwa program prioritas kemungkinan tidak dapat berjalan maksimal akibat keterbatasan ini.
Meskipun demikian, BPKPD Sulbar berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan sinergi bersama DPRD dan OPD lainnya, pemerintah akan terus berupaya merumuskan strategi anggaran yang tetap berpihak pada masyarakat di tengah kondisi fiskal yang menantang. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat