
Mamuju, 8enam.com.-Ketua KPU Sulawesi Barat (Sulbar), Rustang meminta Partai Politik (Parpol) memperhatikan proses perekapan suara di tingkat kecamatan.
“Perkuat saksi di rekap PPK, setiap saksi pasti punya data,” kata Rustang via telepon, Minggu (21/4/2019).
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Sulbar menanggapi banyaknya dugaan pelanggaran di sejumlah TPS, saat pemungutan suara 17 April lalu.
Rustang menjelaskan, saksi boleh mengajukan keberatan jika pihak penyelenggara dinilai salah dalam melakukan perekapan suara.
“Makanya dibenarkan saat rekap, suruh saksinya keberatan kalau ada salah supaya dicocokkan data tersebut,” jelas Rustang. (Mg)