Mamuju, 8enam.com.- Darmawi, salah satu penggiat dan pemerhati program sosial menagih janji Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar karena hingga 10 bulan sejak dilantik menjadi Gubernur Sulbar terpilih, poin 14 dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur belum ada tanda-tanda akan diwujudkan.
Sekertaris Forum Kordinasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (FK-LKS) Sulbar Darmawi katakan, salah satu visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar periode 2017-2022 Ali Baal Masdar (ABM) dan Enny Anggraeny Anwar adalah Membangun Sumberdaya Manusia Berkualitas, Berkepribadian dan Berbudaya.
Dijelaskannya, Pada Poin 14 penjabaran Visi-misi tersebut adalah, Membangun 3 balai yakni, Balai Latihan Kerja (BLK), Balai Rehabilitasi Penyandang Permasalahan Sosial dan Balai Rehabilitasi Pengguna Narkoba, di 6 kabupaten.
Visi misi tersebut membuat pihaknya kagum dan mengacungkan jempol kepada ABM dan Hj. Enny Anggraeni Anwar. Namun hingga 10 bulan semenjak dilantik, belum ada tanda tanda akan terwujudnya visi misi poin 14 tersebut. Olehnya itu, selaku penggiat program sosial, Darmawi masih pesimis visi misi ini tidak bisa terwujud hingga akhir tahun 2018.
“Info yang terakhir kami dapatkan dari UPTD Dinas SOSIAL Provinsi Sulbar, bahwa saat untuk pembangunan UPTD masih terkendala pada lahan.
Kami juga pesimis program ini tidak akan berjalan dengan baik, sebab Sulbar tidak memiliki data yang valid tentang PMKS yang akan menjadi sasaran program, terlebih lagi Sulbar juga belum punya regulasi yang mengatur sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ujar Darmawi via WhatshApp, Selasa (6/2/2018).
Selain data dan regulasi kata Darmawi, Pemerintah Provinsi Sulbar harus telah menyusun renstra dan menyiapkan Sumber Daya Manusia untuk menunjang pembangunan Balai Rehabilitasi Sosial dan Narkoba.
“Tahun 2016 saya sempat studi banding ke Jogya untuk permaslahan sosial dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) sistem penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Harapannya apa yang di cita citakan oleh gubernur bisa sama yg di Jogya,” ucapnya.
Dia menambahkan, ada baiknya Pemprov Sulbar memaksimalkan dulu fasilitas rehabilitasi milik masyarakat yg ada di sulbar, atau menjalankan kembali program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat(RBM) sambil menunggu realisasi pembangunan tempat rehab yang dimaksudkan. (edo)