
Mamuju, 8enam.com.-Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju bergerak melakukan survei lapangan untuk memverifikasi penamaan rupabumi. Fokus utama kegiatan ini adalah penetapan nama resmi untuk pulau baru yang dikenal masyarakat sebagai Pulau Ngalo’.
Survei yang berlangsung di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, pada Senin (20/10), merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Tujuannya adalah memastikan akurasi data geografis, validitas historis, dan kesesuaian nama dengan ketentuan yang berlaku.
Tim verifikasi lapangan dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra, Andi Desy Irmalasari. Tim melakukan pengamatan langsung, pendataan koordinat, dan wawancara mendalam dengan masyarakat setempat untuk menggali asal-usul dan makna penamaan pulau yang terletak sekitar 500 meter dari bibir Pantai Tanjung Ngalo.
“Survei ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap unsur rupabumi yang diusulkan memiliki dasar yang jelas, baik secara geografis, historis, maupun sosial budaya. Hasil verifikasi lapangan ini nantinya akan menjadi bagian dari proses validasi dan penetapan resmi nama Pulau Ngalo’ dalam data rupabumi nasional,” jelas Desy.
Di tempat terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antar-pemerintah daerah ini.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendukung tertib administrasi penamaan rupabumi. Penamaan setiap unsur geografis, termasuk Pulau Ngalo’, memiliki nilai penting tidak hanya dari sisi administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai pengakuan terhadap identitas dan kearifan lokal masyarakat,” ujar Murdanil.
Murdanil menambahkan, hasil verifikasi ini akan menjadi dasar penting untuk pembaruan peta rupabumi dan basis data geospasial daerah, yang mendukung perencanaan pembangunan wilayah yang lebih akurat dan berkelanjutan, sejalan dengan arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat