Mamuju, 8enam.com.-Sungguh sangat memalukan, 4 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diciduk polisi karena kedapatan sedang main judi Sambung Tulang (Santul) dengan menggunakan kartu Joker, Kamis (30/11/2017) sekitar jam 23.00 wita.
Penangkapan tersebut bertempat di kompleks BTN Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar oleh Tim Resmob polda bersama anggota Polres Mamuju yang dipimpin Kanit III Jatanras Ditreskrimum AKP M NUR MAKMUR.
Selain 4 orang yang berstatus PNS, 1 orang yang berstatus wiraswasta, Berikut namanya.
SYAMSIR, (42), PNS (Transmigrasi Provinsi Sulbar), BTN Passokorang, Kabupaten Mamuju.
NAJAMUDDIN, (40), PNS (Kesbangpol Provinsi Sulbar), BTN manakarra Kabupaten Mamuju.
FIRMAN, (49), PNS (Kepala Puskesmas Bambu), Batu Papan, Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
TALIB, (55), PNS (Balikbang Provinsi Sulbar), Jl.Musa karim, Kabupaten Mamuju.
JUBAIR, (56), Swasta, alamat TKP.
Kronologis Penangkapan, Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kompleks BTN Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju sering berlangsung permainan judi, kemudian Tim melalukan Penyelidikan.
Setelah memastikan bahwa saat ini sedang berlangsung permainan judi di rumah JUBAIR di kompleks BTN Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, selanjutnya Tim melakukan penangkapan dan mengamankan 5 (lima) Orang laki-laki tsb diatas beserta barang buktinya, dan selanjutnya Kelima Orang tersebut dibawa ke Mako Polda untuk dilakukan Proses lebih Lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, Uang kertas pecahan 100 ribu 7 lembar, 50 ribu 4 lembar, 20 ribu 3 lembar, 10 ribu 7 lembar, 5 ribu 9 lembar, 2 ribu 4 lembar 1 ribu 1 lembar dan Kartu Joker 2 pasang (180 lembar) (**/edo)