Rabu , Juni 25 2025
Home / Daerah / MCP Sulbar Tahun 2022 Berada Pada Poin 83,2 Persen

MCP Sulbar Tahun 2022 Berada Pada Poin 83,2 Persen

Mamuju, 8enam.com.-MCP Sulbar pada tahun 2022 berada pada standar nasional dengan poin 83,2 persen.

Hal itu diungkapkan Sekprov Sulbar Muhammad Idris memimpin Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman MCP 2023 Provinsi Sulbar di Rujab Sekprov Sulbar, Jumat (14/4/2023).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pemprov Sulbar bersama KPK RI pada 12 April 2023 di Gedung Merah Putih (Gedung KPK Lama), Jakarta Selatan, yang dihadiri langsung oleh Kepala Satgas Wilayah IV KPK RI, Jarot Faisal.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengungkapkan, secara umum MCP Sulbar pada tahun 2022 berada pada standar nasional dengan poin 83,2 persen.

“Perolehan ini lebih baik dibanding pada tahun 2021 dengan Point 79,74 persen. Capaian tersebut merupakan kolaborasi bersama pemerintah daerah,” bebernya.

Idris menegaskan, Sulbar hanya bisa maju dengan memperbaiki hal-hal yang dianggap lemah, atau berpotensi merugikan negara.

“Kalau ada aset tapi tidak dikelolah walaupun tidak ada aktor yang terlibat korupsi dan lainnya, itu merugikan negara. Itulah mengapa kita harus serius dalam MCP,” ungkapnya.

Untuk itu, Idris mengajak OPD terkait lebih serius dalam Monitoring Centre For Prevention (MCP).

“Semua OPD terkait kita undang untuk memperhatikan, ini loh yang harus kita lakukan perbaikan kedepannya, misalnya saja mengenai pajak, masih adanya pelanggaran-pelanggaran tunggakan dan lainnya. Itu harus diperhatikan pemerintah,” tandasnya

MCP adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator. (Suaib)

Check Also

Koperasi ASN ‘Panca Daya’ Lahir untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai Pemprov Sulbar

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) Meyakini koperasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *