Mamuju, 8enam.com.-Sejak dilantiknya Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulbar, Sulfan Sulo, Supriadi Narno, dan Ansharullah A Lidda, ini kali pertama dikunjungi oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), Muhammad Asri Anas, Kamis (26/10/2017) kemarin.
Dakam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo mengungkapkan, Panitian Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 4 Kabupaten yakni Polman, Mamasa, Majene dan Mamuju telah terbentuk, dan tersisa 2 Kabupaten yang akan dilantik yakni Kabupaten Mamuju Tengah dan Mamuju Utara.
Kepada Asri Anas, Sulfan juga menyampaikan bahwa, dalam perekrutan Panwascam pihaknya menyampaikan kepada masyarakat agar melaporkan jika ada calon Anggota Panwascam di semua kabupaten diduga berafiliasi dengan Parpol atau menjadi tim sukses Paslon tertentu pada Pilkada sebelumnya, hal ini dilakukan agar Panwascam terpilih benar-benar berintegritas dan independen.
Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Sulbar Ansharullah A Lidda menjelaskan bahwa, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) telah memberikan kewenangan yang begitu besar kepada Bawaslu. Salah satunya penanganan pelanggaran Pemilu tidak lagi bertumpu pada Panwas Kabupaten, tetapi sekarang dilakukan pula di Panwascam, hanya saja kekurangannya karena tidak ada Sentra Gakkumdu ditingkat kecamatan, sehingga hasil kajian klarifikasi penanganan dugaan pelanggaran masih dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu Kabupaten.
Sementara Supriadi Narno mengatakan, hal yang sangat penting dijaga adalah integritas dalam menjalankan tugas, sebab jika seorang pengawas tidak berintegritas melaksanakan tugas maka kepercayaan masyarakat akan hilang terhadap lembaga pengawas.
Anggota DPD-RI Asri Anas mengatakan, tujuan kunjungan kerjanya untuk koordinasi dengan penyelenggara Pemilu termasuk Bawaslu. Bawaslu sebut Asri, harus maksimal melakukan pengawasan terhadap Pilkada 2 Kabupaten, Polman dan Mamasa tahun depan, bangun koordinasi dengan Pemerintah Daerah, berikan pendidikan politik kepada Parpol peserta pemilu terkait norma-norma Pemilihan agar ada kesepahaman bersama.
Asri juga mengharapkan kedepan, Bawaslu dapat bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam hal KKN tematik, pelibatan kampus diyakini Asri akan semakin menguatkan Bawaslu melakukan pengawasan dilapangan, khususnya untuk 2 kabupaten yang akan melaksanakan pilkada tahun depan. (Rls/edo)