
Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) kembali memacu penyelesaian dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat nasional. Melalui forum diskusi lintas sektor yang digelar secara daring, Senin (05/01/2026), substansi tata ruang Sulbar dibedah guna memastikan keselarasan dengan kebijakan strategis nasional.
Langkah ini merupakan implementasi visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta menghadirkan kepastian hukum bagi iklim investasi di Bumi Manakarra.
Sinkronisasi Lintas Kementerian
Diskusi yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang ini melibatkan kementerian vital, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Perhubungan. Fokus utamanya adalah menyinkronkan data perlindungan lahan pangan berkelanjutan, kawasan hutan, serta pengembangan sistem transportasi dan kepelabuhanan.
“Forum ini menjadi momentum strategis. Kami memastikan seluruh kepentingan, mulai dari perlindungan ruang hingga dukungan infrastruktur ketahanan pangan, terintegrasi secara seimbang dalam RTRW Sulbar,” ujar Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Sulbar, Bambang Cahyadi.
Dasar Hukum Pembangunan Jangka Panjang
Dokumen RTRW ini diproyeksikan tidak hanya sekadar memenuhi syarat regulasi, tetapi harus aplikatif sebagai “kompas” pembangunan daerah. Dengan adanya dasar hukum yang kuat, diharapkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan dapat berjalan tanpa kendala tumpang tindih lahan.
Dinas PUPR Sulbar berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan dari berbagai kementerian untuk menyempurnakan dokumen tersebut.
“Kami ingin RTRW ini implementatif di lapangan sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah serta memberikan kepastian ruang bagi para investor yang ingin masuk ke Sulbar,” tambah Bambang.
Mendukung Tata Kelola Berkualitas
Penyelesaian RTRW menjadi prioritas di awal tahun 2026 sebagai bagian dari transformasi birokrasi yang cerdas dan efisien. Dengan tata ruang yang jelas, Pemprov Sulbar optimis mampu mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan secara jangka panjang. (Rls)







