Senin , September 1 2025
Home / Daerah / Masjid Al Wahhab Kantor Bupati Mamuju Diresmikan, Habsi : Masjid Ini Terbuka Untuk Semua Orang

Masjid Al Wahhab Kantor Bupati Mamuju Diresmikan, Habsi : Masjid Ini Terbuka Untuk Semua Orang

Mamuju, 8enam.com.-Masjid Al-Wahhab yang berada diareal kantor Bupatu Mamuju diresmikan pemanfaatannya oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol. Baharuddin Djafar, Jumat (3/1/2020).

Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Mamuju H. Habsi Wahid, Wakil Bupati H. Irwan SP Pababari, Sekretaris Daerah H. Suaib dan sejumlah kepala OPD dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju tersebut dilaksanakan sederhana, sembari menunggu pelaksanaan Shalat Jumat secara berjamaah.

Dalam keterangannya Habsi menuturkan, Masjid yang namanya diambil dari Salah satu Asmaul husnah (nama-nama Allah) tersebut meski terletak di dalam areal kantor Bupati, namun dipastikan Masjid yang dapat menampung sekira 200 orang jamaah itu tetap terbuka untuk semua orang,

Olehnya akses jalan ke tempat ibadah ini akan diperbaiki dan akan terkoneksi dengan jalan Andi Makkasau yang berada di samping kantor Bupati.

Selain itu, dari segi kebijakan untuk lebih memakmurkan masjid, Bupati akan membuat Surat keputusan (SK) yang akan menegaskan kepada ASN agar di waktu Shalat Dzuhur dan Asar mereka semua harus menghentikan aktifitas pekerjaannya.

“Saya minta SK ini segera dibuat dan hari Senin bisa saya teken,” tegasnya kepada pejabat teknis Pemkab.

Meski telah nampak cukup refresentatif namun Habsi mengakui masih terdapat beberapa kelengkapan sarana yang belum tersedia, seperti Karpet maupun pendingin ruangan. Dari hal itu Ia berharap agar para pejabat daerah dapat memberikan subangan pribadi masing-masing demi kebaikan yang tentu akan dapat menuai sesuatu yang baik.

Sementara Kapolda Sulbar sesaat sebelum meresmikan penggunaan masjid menyampaikan rasa syukur atas pembangunan masjid yang telah dilakukan Pemkab Mamuju.

Ia berharap agar Masjid Al-Wahhab dapat dimanfaatkan sebagaimana empat fungsi amalan masjid yang telah diajarkan, yakni untuk sarana dakwah, Taqlim wa taqlim (belajar mengajar) Dzikir dan ibadah serta untuk berhikmad. (Hms)

Check Also

Tanggapi Aksi Brutal Polis Saat Aksi Demo 29 Agustus,i Jaringan Perempuan Pembela HAM Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap

Mamuju, 8enam.com.-Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *