Minggu , Juni 1 2025
Home / Daerah / Masih Banyak Pelaku Usaha Yang Belum Melaporkan LKPM

Masih Banyak Pelaku Usaha Yang Belum Melaporkan LKPM

Mateng, 8enam.com.-Para pelaku usaha wajib membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala. Namun masih banyak pelaku usaha di Kabupaten Mamuju Tengah belum melaporkan LKPM.

Dalam kegiatan Bimtek LKPM Online atau Tata Cara Pengisian LKPM Online bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Mamuju Tengah, diaula wisma bahari, Senin (30/5/2022), Kepala Dinas nas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPMTSP KUKM) Kabupaten Mamuju Tengah, Hj. Asmira Djamal menyampaikan, masih banyak pelaku usaha yang belum melaporkan LKPM.

Asmira katakan, Penanaman Modal berperan penting dalam memutar roda perekonomian baik
dalam skala nasional maupun daerah. Sejalan dengan arah kebijakan nasional, peningkatan inovasi dan kualitas Penanaman Modal merupakan modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan dan menyejahterakan secara adil dan merata.

“Dengan memperhatikan hal tersebut, maka terdapat dua arah kebijakan yang telah ditetapkan, yaitu peningkatan inovasi untuk pencapaian target Penanaman Modal dan peningkatan Penanaman Modal yang berkualitas, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Asmira.

Kata Asmira, indikator nilai penanaman modal hanya dapat diukur dari LKPM yang disampaikan oleh pelaku usaha secara online ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), melalui aplikasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online atau OSS RBA dengan tata cara yang telah ditentukan.

“Laporan ini Wajib disampaikan oleh pelaku usaha kecuali bagi Pelaku Usaha mikro dan pelaku usaha bidang usaha hulu migas, perbankan, lembaga keuangan non bank, dan asuransi. Adanya LKPM ini tidak hanya bernilai positif di sisi pemerintah, yakni pemerintah dapat mengetahui sejauh mana perkembangan realisasi penanaman modal yang
ada di suatu daerah, namun juga sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha,” ungkapnya.

Lanjutnya, LKPM dapat berfungsi sebagai sarana komunikasi antar pelaku usaha dan pemerintah agar pemerintah dapat mengetahui kendala atau masalah-masalah yang dihadapi oleh para pelaku usaha sehingga pemerintah dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan para pelaku usaha melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat.

Nilai realisasi penanaman modal di Kabupaten Mamuju Tengah selama 5 tahun terakhir mengalami fluktuasi. Tahun 2017 sebesar Rp.
873.600.161.809, Tahun 2018 mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp. 962.851.756.675, tahun 2019 lagi-lagi mengalami peningkatan menjadi sebesar
Rp.1.026.822.159.311. Namun di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi Rp. 700.453.385.572, kemudian Tahun 2021 kembali meningkat menjadi Rp. 1.785.392.396.556, serta data terakhir di tahun 2022 pada triwulan I nilai Investasi
kabupaten Mamuju Tengah yang terpantau dari hasil LKPM yang disampaikan secara online sebesar Rp. 1.737.957.693.129.

“Namun capaian yang diperoleh ini tidak begitu sesuai dengan keadaan rill yang ada. Pada kenyataannya, masih banyak pelaku usaha yang belum melaporkan LKPM mereka dikarenakan ketidak pahaman tentang kewajiban dan tata cara pengisian LKPM itu sendiri,” beber mantan Kadis Sosial itu.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para Pelaku Usaha tentang Kewajiban mereka dalam Pelaporan LKPM, serta peningkatan nilai Investasi di daerah yang telah ditargetkan yakni sebesar 20 persen pada tahun sebelumya,” sambungnya.

Sementara itu Asisten III Setda Mateng, H. Bambang Suparni saat membuka kegiatan Bimtek LKPM menekankan, pentingnya LKPM, mengingat LKPM dapat digunakan sebagai potret kondisi pertumbuhan perekonomian secara umum.

“Dari Bimtek LKPM Online ini diharapkan bagi semua pelaku usaha dapat semakin memahami serta menyadari ketentuan dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh investor, dalam melakukan kegiatan usaha seperti melaporkan LKPM secara tertip setiap periodenya,” (A-51)

Check Also

Gubernur Sulbar Minta BPK Ikut Memberikan Pengawasan Program Prioritas

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) menghadiri acara Ulang Tahun (Ultah) Badan Pengawasan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *