Sabtu , Agustus 30 2025
Home / Daerah / LSM Tamperak Soroti Pengerjaan Jalan Trans Sulawesi

LSM Tamperak Soroti Pengerjaan Jalan Trans Sulawesi

Mamuju, 8enam.com.-Pengerjaan pelebaran jalan poros trans sulawesi menuai sorotan dari LSM Tameng Perjuangan Anti Korupsi (Tamperak)

Pasalnya, selain menyebabkan kemacetan, lokasi pengerjaan yang minim rambu-rambu mengakibaykan sejumlah pengendara termasuk Angkutan Umum terperosok masuk galian di lokasi pelebaran jalan dan harus mengantri ber jam-jam baru bisa melintas.

Ketua DPW LSM Tamperak Sulbar, Amiruddin menilai pihak kontaraktor tidak prfesional dalam pengaturan dan penertiban ratusan kendaraan yang melintas baik dimalam hari maupun siang hari, sehingga terjadi kemacetan berkepannjangan.

“Ini kelalaian besar yang dilakukan oleh pihak pemborong tidak mampu mengatur kendaraan yang melintas, dan ini sangat berisiko tiggi mendatangkan musibah kecelakaan. Seharusnya usai menggali diberi penanda police line sebagai pengingat, sekaligus pengaman untuk para pengguna jalan, kalau seperti ini kan sangat membahayakan,” kata Amiruddin, Kamis (24/3/2022).

Selain sebabkan laka, pengerjaan yang dilakukan siang hari juga sebabkan kemacetan cukup panjang. Arus kendaraan dari Kota majene menuju Ibu Kota Kabupaten Mamuju harus bergantian melintas.

“Jadi kalau pihak kontraktor tidak mengawasi dalam waktu 24 jam berarti ada pembiaran, ada kelalaian apalagi kondisi skrg curah hujan sangat tinggi susah di prediksi jangan sampai galian tanah di atas gunung longsor kejalan bisa-bisa menimbun kendaraan yang lagi menunggu antrian untuk melintas,” katanya.

Selain itu Amiruddin juga meminta kepada Satker Balai Besar Pelakasanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah 1 Sulbar harus bertanggung jawab sebagai pembuat komitmen pemberi pekerjaan terhadap rekanan.

“Pihak satker ini harus ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan selaku PPK sebagaimana yang diatur dalam dokumen lelang sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK). Kemudian dalam Metode Pelaksanaan Pekerjaan yang diajukan oleh pihak perusahaan mestinya dilaksanakan semua karena itu biasanya tertuang dalam fakta integritas kesanggupan kerja. Ini juga jadi pertanyaan seperti apa metodenya, itu harus sefety,” pungkasnya. (edo)

Check Also

Tanggapi Aksi Brutal Polis Saat Aksi Demo 29 Agustus,i Jaringan Perempuan Pembela HAM Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap

Mamuju, 8enam.com.-Kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang sedang bekerja pada 28 Agustus 2025, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *