Sabtu , November 29 2025
Home / Daerah / Lindungi Kelompok Rentan : Dinsos Sulbar Dorong Perda Kesejahteraan Sosial Masuk Propemperda 2026

Lindungi Kelompok Rentan : Dinsos Sulbar Dorong Perda Kesejahteraan Sosial Masuk Propemperda 2026


Mamuju, 8enam.com.-Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan langkah strategis dalam memperkuat layanan sosial daerah dengan menghadiri pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 di Kantor DPRD Sulbar. Dinsos secara tegas mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial masuk dalam agenda legislasi tahun depan.

Pertemuan ini menjadi arena penting untuk menyelaraskan kebutuhan regulasi daerah dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang merupakan bagian dari Visi Misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam “pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.”

Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Idham Halik, menyampaikan urgensi payung hukum yang kuat. Idham menekankan bahwa Perda ini sangat dibutuhkan sebagai landasan kokoh untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah sosial dan memperluas perlindungan bagi kelompok rentan.

“Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial merupakan instrumen penting untuk memperkuat layanan sosial di Sulbar. Dengan adanya payung regulasi yang jelas, intervensi sosial dapat dilakukan lebih tepat sasaran dan lebih responsif terhadap berbagai dinamika masalah sosial,” ujar Idham.

Idham menambahkan bahwa keberadaan regulasi ini akan memberikan kepastian bagi pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat dalam menjalankan peran masing-masing, sehingga program sosial dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Kami mendorong agar Perda ini masuk dalam Propemperda 2026 karena manfaatnya sangat besar bagi tata kelola layanan sosial. Harapannya, regulasi ini dapat menjadi fondasi bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tutupnya.

Melalui pembahasan Propemperda ini, Dinsos Sulbar menargetkan adanya kebijakan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak positif dan langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Barat. (Rls)

Check Also

Berkelas Nasional : Kajian Peluang Investasi Industri Kopi Mamasa Masuk 10 Besar Memo Investasi Kementerian Investasi RI

Jakarta, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah Kajian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *