Rabu , Juni 18 2025
Home / Advetorial / Lima TK Swasta Di Kabupaten Mateng Dialihkan Stutusnya Menjadi Negeri, Ini Daftarnya

Lima TK Swasta Di Kabupaten Mateng Dialihkan Stutusnya Menjadi Negeri, Ini Daftarnya

Mateng, 8enam.com.-Sebanyak lima TK swasta di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dialihkan statusnya menjadi TK Negeri.

Pengalihan status TK tersebut ditandai dengan penandatangan dan Serah Terimah Aset dari Ketua Lembaga Taman Kanak-kanak (TK) Swasta ke Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, yang berlangsung di Pendopo Rujab Bupati, Mateng (26/8/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Mateng, Ramlie Shalawat, Sekertaris Dinas Pendidikan Hj. Nirwanasari Aras, Kepala Badan Keuangan, Mansur, Kabag Hukum Setda Mateng, Sabri, Camat Topoyo dan Camat Pangale dan Kepala Desa.

Dalam sambutannya, Ramlie Shalawat mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terus mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian Pemerintah terhadap pemerataan pembangunan yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah.

“Oleh karena itu atas nama Bupati Mamuju tengah mengucapkan terimah kasih yang tak terhingga atas terlaksananya kegiatan ini. Semoga Tuhan yang Maha Esa meridhoi segala ucapan kita dalam memajukan pendidikan di daerah kita,” kata Ramlie Syalawat.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mateng, Hj. Nirwanasari Aras menyampaikan ucapan terimah kasih dan Apresiasi kepada seluruh Tim Alih Status PAUD tingkat Kabupaten Mateng tahun 2019.

“Alih Status PAUD merupakan salah satu kegiatan di Dinas Pendidikan yang menjadi skala prioritas program kerja bidang pembinaan PAUD dan Dikmas, yang menjadi salah satu pemenuhan standar pelayanan minimal pendidikan (SPM). Dimana pada tahun ini Dinas Pendidikan memprogramkan sebanyak 5 (Lima) lembaga TK Swasta yang dialih statuskan menjadi TK negeri yang tersebar dilima kecamatan yang ada di Kabupaten Mateng,” ungkapnya.

Kelima TK Swasta yang di alih statuskan menjadi Negeri tersebut masing-masing, TK Negeri Kencana Tobadak, TK Negeri Dharma Pertiwi Topoyo, TK Negeri Nurul Falah Budong-budong, TK Negeri Rahmat Karama Pangale dan TK Negeri Pertiwi Karossa. (Ysn Hms/one/wan)

Advetorial

Check Also

RPJMD Sulbar 2025-2029 Jadi Perda, Gubernur SDK Tekankan Jangan Ada Pemborosan Anggaran

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulbar dan DPRD sepakati Ranperda tentang RPJMD Provinsi tahun 2025-2029 menjadi peraturan daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *