Mamuju, 8enam.com.-Kabar baik dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Kendaraan Water Treatment canggih milik BPBD kini dinyatakan layak secara administrasi dan siap dioperasikan penuh untuk melayani masyarakat.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, mengumumkan bahwa kendaraan tersebut telah menerima surat rekomendasi kelayakan bernomor B/460/400.7.22/X/2025 tertanggal 12 Oktober 2025.
“Dengan terbitnya surat rekomendasi ini, kendaraan Water Treatment BPBD Sulbar resmi dapat beroperasi dan siap digunakan untuk kebutuhan pelayanan kemanusiaan di lapangan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yasir Fattah, Rabu 15 Oktober 2025.
Kendaraan Water Treatment ini merupakan aset vital dalam penanganan darurat bencana, khususnya dalam memastikan ketersediaan air bersih di lokasi terdampak.
Yasir Fattah menegaskan bahwa kesiapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya sarana dan prasarana operasional BPBD selalu dalam kondisi prima.
Dengan terpenuhinya kelayakan administrasi, BPBD Sulbar kini siap mengoperasikan kendaraan tersebut dalam berbagai situasi tanggap darurat, baik untuk lokasi bencana maupun daerah rawan kekeringan. (Rls)