
Mamuju, 8enam.com.-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menunjukkan komitmen luar biasa dalam pelayanan aktif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbeda dari biasanya, BKD Sulbar kini mengantar langsung Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada ASN yang memasuki masa purna tugas.
Layanan ‘jemput bola’ ini dilaksanakan pada Senin, 3 November 2025, dengan menyerahkan SK Pensiun kepada Lasmar, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sulbar. Lasmar akan memasuki masa pensiun per 1 Januari 2026.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Sulbar, Abdillah Umar, yang menyerahkan SK tersebut secara langsung, mengatakan bahwa inisiatif ini adalah bentuk pelayanan aktif dan penghargaan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN yang akan memasuki masa pensiun mendapatkan pelayanan terbaik dan penghargaan atas pengabdiannya. Dengan turun langsung ke OPD, kami juga ingin menjaga silaturahmi dan kedekatan antara BKD dengan para ASN,” ujar Abdillah Umar.
Apresiasi dari Kepala BKD : Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Di tempat terpisah, Kepala BKD Sulbar, Herdin Ismail, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi Lasmar selama bertugas.
“Atas nama Pemprov Sulbar, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Lasmar atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertahun-tahun. Masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi awal untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dalam bentuk yang berbeda,” tutur Herdin.
Herdin juga menegaskan komitmen BKD untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepegawaian. Pelayanan langsung ini sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan dasar yang berkualitas.
“Kami ingin memastikan seluruh proses kepegawaian, mulai dari pengangkatan hingga pensiun, berjalan dengan tertib, cepat, dan penuh penghargaan terhadap ASN yang telah mengabdi,” tutupnya. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat