
Mateng, 8enam.com.-Pemerintah akhirnya mencabut larangan ekspor CPO dan minyak goreng, yang berlaku mulai tanggal 23 Mei 2022.
Pencabutan larangan ekspor CPO tersebut menjadi kabar gembira bagi petani Kelapa Sawit.
Sarkawi, salah seorang petani kelapa sawit di Desa Polo Lereng Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar menyambut baik pencabutan larangan ekspor CPO oleh presiden.
Kata dia, dengan dicabutnya larangan ekspor CPO maka harga TBS sawit bisa kembali normal seperti biasa.
“Ya, kita sebagai Petani Sawit patut bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah, karena sudah mencabut larangan ekspor CPO,” kata Sarkawi, Senin (23/5/2022).
“Dengan dicabutnya larangan ekspor CPO maka kita berharap harga TBS sawit bisa kembali normal seperti biasanya,” sambungnya.
Dia juga berharap, PKS tidak lagi semena-mena menurunkan harga TBS secara sepihak.
“Kita berharap agar PKS tidak lagi semena-mena menurunkan harga TBS secara sepihak. Dan tentunya harus mematuhi hasil kesepakatan bersama terkait penetapan harga TBS sawit yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar bersama PKS dan asosiasi petani kelapa sawit,” ungkapnya. (Amr)