Mamuju, 8enam.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Paripurna penting yang menandai babak baru dalam pengembangan literasi dan sumber daya manusia di provinsi tersebut.
Paripurna ini mengagendakan Penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, sekaligus dirangkaikan dengan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin (29/9/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim. Turut hadir Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, Muh. Jaun, yang mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Perpustakaan Diperkuat untuk Tingkatkan SDM Unggul
Dalam laporan akhirnya, Pansus menyampaikan bahwa Ranperda ini dirancang untuk memperluas akses layanan perpustakaan, meningkatkan budaya literasi, serta memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.
Ranperda ini selaras dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga yang fokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, memberikan apresiasi atas kinerja Pansus dan semua pihak yang terlibat. Ia menegaskan dukungan penuh dewan terhadap regulasi tersebut.
“Pada prinsipnya DPRD dapat menerima Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan untuk disetujui menjadi Perda. Tujuannya agar pengelolaan perpustakaan di Sulbar dapat berjalan lebih terarah, profesional, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.
Resmi Tutup dan Buka Masa Persidangan
Setelah persetujuan Ranperda menjadi Perda, rapat dilanjutkan dengan seremoni Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025. Selanjutnya, pimpinan DPRD secara resmi membuka Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026, yang menjadi awal rangkaian agenda kerja dewan untuk periode baru.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD Sulbar dan Asisten I Setda Sulbar, yang mewakili Gubernur, sebagai simbol sinergi eksekutif dan legislatif. (Rls)