Jakarta, 8enam.com.-Dalam rangka melahirkan protokoler yang handal dan profesional, 16 orang staf Humas dan Protokol Setda Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan yang dilaksanakan oleh Lembaga Pusat Kajian Manajemen Pemerintahan (LPKMP) di Hotel Orchardz, Jakarta, Kamid (11/4/2019).
Kasubag Protokol Setda Mateng, Rosihan Abidin katakan, Kabupatrn Mamuju Tengah adalah Daerah Otonomi Baru (DOB) yang baru berusia 6 tahun, tentu masih banyak kekurangan, baik itu SDM tentang Keprotokolan dan Humas.
“Untuk itulah kami dari Humas dan Protokol Setda Mateng sebanyak 16 orang mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Humas dan Protokoler dalam rangka Pelayanan Prima Sekretariat Daerah untuk Mensupport Tupoksi Kepala Daerah,” ucapnya.
Untuk menjadi protokol yang berkompeten dalam menangani sebuah acara kata Rosihan, setidaknya dibutuhkan pengetahuan, kemampuan dan sikap, serta memahami isi UU No. 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Seorang protokol, lanjut Rosihan Abidin harus mampu menjadi manajer yang dapat mengatur jalannya kegiatan dengan baik dan memberikan pelayanan prima, peran seorang protokol di dalam kegiatan pemerintahan sangatlah penting untuk memperlancar jalannya suatu kegiatan.
“Protokoler harus mempunyai prinsip kerja yang mencerminkan seorang protokol yang profesional. Selain itu, seorang protokol juga harus mempunyai kecakapan seperti, tanggap, responsif, antisipatif, inovatif,” ungkapnya.
Rosihan Abidin berharap dengan adanya Bimtek Keprotokolan ini, dapat menciptakan protokoler yang handal dan profesional dalam melaksanakan tufoksinya, serta dapat menempatkan diri sesuai dengan norma dan kebiasaan yang berlaku di tengah masyarakat.
Sementara Kepala Bagian Penerbitan Media Massa dan Notulen Kementrian Sekertariat Negara RI, Sekretariat Wakil Presiden, Robby J, Prihana dalam materinya mengatakan, menurut UU No. 9 tahun 2010, Keprotokolan adalah serangkaian kegitan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, atau masyarakat.
Lanjutnya, MC adalah salah satu bagian dari Praktek Public Speaking, yang merupakan salah satu fungsi Keprotokolan, memiliki kedudukan yang utama/Primus Interpares, karena pada intinya merupakan sosok yang dapat membawa kepada sukses tidaknya suatu penyelenggaraan acara,
“Tugas utama MC yaitu Menyusun Acara, Mengecek kesiapan, Menenangkan audience, Mempromosikan pentingnya acara, Edifikasi pengisi acara, Membawakan acara, Mengambil Keputusan jika diperlukan,” terangnya. (Ysn Hms/one)