Kamis , Juni 19 2025
Home / Daerah / Lagi, Polisi Amankan 4 Pelaku Pengedar Sabu

Lagi, Polisi Amankan 4 Pelaku Pengedar Sabu

Mamuju, 8enam.com.-Satresnarkoba Polres Metro Mamuju kembali mengamankan 4 orang pengedar sabu di tiga tempat berbeda di kota Mamuju. Sebelumnya, beberapa waktu lalu Satresnarkoba Polres Metro Mamuju juga mengamankan 6 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Keempat tersangka tersebut masing-masinh berinisial MR alias HB (20), LL (20), RA alias VD (30) dan SB alias KC (23).

Kasatresnarkoba Polres Metro Mamuju, AKP. Syamsuriansyah menuturkan kronologi penangkapan para tersangka di Mapolres Metro Mamuju, Jumat (12/10/2018).

Senin Tanggal 8 Oktober 2018, pihak kepolisian mengamankan MR alias HB di kediamannya Jalan Jenderal Sudirman Mamuju, dengan barang bukti 1 sachet sabu dan 1 unit handphone merk Oppo.

Kemudian dari informasi MR, polisi menuju kediaman LL di Jalan Baharuddin Lopa Mamuju. Dari tangan tersangka LL polisi menyita 6 sachet sabu dan 1 unit handphone. Selain LL, di tempat itu juga Satresnarkoba mengamankan RA.

Dalam penangkapan LL, polisi juga sempat mengamankan lelaki HA dengan barang buktu tiga sachet sabu. Namun, karena bukti-bukti dianggap tidak mencukupi, polisi melepaskan HA.

Berdasarkan pengakuan LL, barang haram tersebut diberikan oleh SB alias KC yang beralamat di Jalan Kelapa Mamuju.

AKP. Syamsuriansyah menambahkan, tersangka LL dan KC merupakan residivis narkoba. Keduanya pernah menjadi “santapan” pihak kepolisian.

“KC dan LL ini, mereka berdua residivis. Ini info tambahannya,” kata Syamsuriansyah.

Menurut tersangka LL, harga 1 sachet sabu mencapai Rp 200 ribu. Dan atas tindakannya, para tersangka dikenakan UU Narkotika pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1. (07/edo)

Check Also

Kepala BI Sulbar Sebut, Sektor Pertanian dan Perkebunan Kontributor Utama Penggerak Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Barat

Mamuju, 8enam.com.-Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat menggelar obrolan santai BI bareng media (OSBIM), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *