Mateng, 8enam.com.-Proses Belajar Mengajar (PBM) merupakan inti proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan. Oleh sebab itu, untuk menghasilkan mut pendidikan yang berkwalitas, serat kelancaran kegiatan belajar mengajar dapat terlaksana dengan baik tergantung bagaimana kedisiplinan tenaga pengajar.
Hal tersebut di katakan oleh Kepala Madrasah Tsanawiayah (MTs) Almunawwarah Lumu, Kecamatan Budong-budong Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) saat dikonfirmasi di kantornya, Sabtu (20/5/2017).
Menurutnya, dasar untuk meningkatkan mutu pendidikan tergantung kepada kedisiplinan seorang tenaga pengajar. Sehingga angat diperlukan mengatur pembagian tugas guru mengajar dan tugas tambahan. Dan hal itulah yang di lakukan di MTs Almunawwarah Lumu pada tahun ajaran 2016/2017.
Dia juga sampaikan bahwa tenaga pengajar yang ada di MTs Almunawwarah terdiri dari 18 orang, PNS 2 orang dan 16 orang honorer dan kontrak. Selaku Kepala Madrasah, pihaknya berharap pemerintah dapat memperhatikan eksistensi tenaga pengajar yang ada di Madrasah Almunawwarah untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (ws)