Mamuju, 8enam.com.-Pasca vonis bebas dari majelis hakim pengadilan Tipikor Mamuju beberapa waktu lalu, A Mappangara, H Harun dan Munandar Wijaya kembali masuk kantor, Rabu (12/9/2018).
Ketiganya sempat ikut dalam pertemuan tertutup yang digelar bersama sejumlah anggota DPRD di ruang kerja ketua DPRD Sulawesi Barat, Hj. Amalia Fitri Aras.
Berbeda dengan A Mappangara yang memilih mundur dari kursi ketua DPRD Sulawesi Barat sejak resmi ditahan Desember 2017 silam, posisi kursi wakil ketua DPRD Sulawesi Barat, Harun dan Munandar Wijaya justru dikebalikan ke mereka.
Kursi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat selama ini di Plt-kan ke Arman Salimin dan Thamrin Endeng (belakangan diganti oleh Hamzah Sunuba).
Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amalia Fitir Aras menjelaskan, keputusan untuk mengembalikan kursi wakil ketua DPRD ke Harun dan Munandar merupakan pengejewantahan amar putusan pada vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan Tipikor Mamuju.
“Insya Allah sesuai amar putusan pengadilan, lalu kemudian keputusan Kemendagri itu bahwa mereka belum non aktif, itu yang kita pedomani dulu. Mereka kembali melaksanakan tugas sebagai wakil pimpinan DPRD Sulawesi Barat,” terang Amaliah yang ditemui di ruang kerjanya.
Salah satu poin yang diucapkan majelis hakim pengadilan Tipikor Mamuju kala membacakan vonis bebas bagi A Mappangara, Hamzah Hapati Hasan, Munandar Wijaya dan Harun adalah mengembalikan hak-hak mereka, selain memulihkan nama baik, harkat dan martabat para terdakwa.
“Kan amar putusan hakim itu jelas di situ, mengembalikan hak-hak mereka,” sambung putri Bupati Mateng, Aras Tammauni itu.
Lalu bagaimana dengan Plt Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat yang selama ini telah menjabat ?.
Tentang hal tersebut, Amalia menyerahkannya ke masing-masing partai politik.
“Untuk itu mungkin saya cuma menyampaikan sama yang pelaksana tugas sementara silahkan bersurat kembali ke DPRD. Masing-masing kami kembalikan ke partainya dulu untuk menyelesaikan urusan partai,” cetusnya.
“Kita masi berpedoman pada amar putusan pengadilan, kemudian SK Kemendagri bahwa mereka masih aktif,” tutup Amalia Fitri Aras. (Naf/one)