Senin , Juni 2 2025
Home / Daerah / Kurang 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Dalang Pembunuhan Di Karossa

Kurang 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Dalang Pembunuhan Di Karossa

Foto : istimewa

Mateng, 8enam.com.-Kurang dari 24 jam, Polisi berhasil mengungkap siapa dalang pembunuhan di Dusun Waikaya Desa Tasokko Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang terjadi Minggu 23 Juni 2019 kemarin.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat atas peristiwa tersebut, petugas setempat langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi dan akhirnya terungkap siapa dibalik pembunuhan yang dimaksud.

Kapolsek Karossa IPTU Mukhtar Mahdi melalui Kabid Humas AKBP Hj. Mashura menyebutkan, tindak pidana pemebunuhan tersebut didasari atas ketidak senangan pelaku terhadap korban.

“Pelaku sebelumnya merasa dijebak oleh korban, dimana korban mengaku pernah dihamili oleh pelaku dan sempat menggugurkannya, sehingga korban mendesak pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Namun pelaku menolak dan merencanakan pembunuhan,” jelasnya.

Korban diketahui bernama Fitriani. R yang di lakukan oleh Lelaki. M. Saleh yang tidak lain adalah kekasih dari korban sendiri.

Dari introgasi yang dilakukan, kornologi kejadi berawal pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2019 sekitar pukul. 19.00 wita pelaku menghubungi korban melalui HP dan waktu itu sempat terjadi pertengkaran mulut.

Adu mulut tersebut karna pelaku dianggap tidak mau di suruh-suruh dan korban sempat mengatakan “kamu kira kamuji yang ku suka banyak kapan!”

Foto : istimewa

Selanjutnya, korban kembali menghubungi pelaku melalui HP dan menyuruhnya untuk datang kerumahnya, selanjutnya pelaku dari Salubarana Desa Lara dengan menggunakan sepeda motor datang kerumah korban sambil membawa tali dan pisau.

Tiba di rumah korban pelaku bertemu korban di depan rumahnya dan waktu itu pelaku langsung menunjuk ke arah korban sambil mengatakan “Kenapa ko bilang begitu sambil marah2 tadi! dan di jawab oleh korban “kenapa ka ini mulut-mulut saya!”

Kesal dengan dengan ucapan korban, pelaku langsung memukul bagian rahang sebelah kiri korban sehingga korban jatuh terlentang dan tidak sadarkan diri.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, saat korban jatuh pingsan dan mengecek detak jantung sudah tidak ada,” pengakuan pelaku.

Takut aksinya tercium, pelaku menyeret korban di bawah pohon cengkeh selanjutnya pelaku mengikat mulut korban dengan ujung tali nilon yang sebelumnya pelaku bawa, lalu pelaku mengambil HP milik korban di kantong dasternya dan meletakkan di atas batu dekat pohon cengkeh.

Pelaku juga melepaskan celana dalam korban lalu pelaku mengangkat korban hingga posisi berdiri dengan posisi menggantung dan kemudian meninggalkan korban.

Kasus pembunuhan ini, kini ditangani oleh Kepolisian Resort Mamuju, sementara pelaku telah ditahana dirutan Polres Mamuju. (HPS)

Check Also

Setelah Batik Air Berhenti, Gubernur Sulbar Ajak Lion Air Pertahankan Konektivitas Udara Mamuju-Makassar dengan Bantu Subsidi

Mamuju, 8enam.com.-Kurangnya frekuensi penumpang untuk penerbangan rute Mamuju-Makassar membuat maskapai Batik Air menghentikan layanan penerbangan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *