Senin , Oktober 27 2025
Home / Daerah / Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis, Dinkes Sulbar Perkuat Nakesling, Wajibkan 86 SPPG Raih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis, Dinkes Sulbar Perkuat Nakesling, Wajibkan 86 SPPG Raih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi


Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memprioritaskan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis yang diambil adalah memperkuat peran tenaga kesehatan lingkungan (Nakesling) Puskesmas untuk memastikan kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hingga Oktober 2025, tercatat 86 unit SPPG tersebar di enam kabupaten, dengan 66 unit telah beroperasi aktif menyediakan makanan bergizi bagi peserta didik. Pengawasan intensif ini bertujuan agar setiap unit SPPG dapat mencapai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menekankan bahwa petugas Nakesling merupakan garda terdepan.

“Peran tenaga kesehatan lingkungan dan UKS di sekolah adalah ujung tombak dalam memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak benar-benar aman dan bergizi. Kami mendorong penguatan kapasitas petugas di Puskesmas agar pengawasan dan pembinaan dilakukan secara konsisten dan sesuai standar,” kata dr. Nursyamsi, Selasa (21/10/2025).

Pengawasan yang dilakukan mencakup higienitas sanitasi, keamanan pangan, dan kelayakan fasilitas pengolahan makanan di setiap SPPG.

Sebaran Pengawasan SPPG (Contoh Kasus):

Polewali Mandar: 25 SPPG diawasi oleh 12 dari 20 Puskesmas (satu Puskesmas membina hingga 7 SPPG).

Mamuju: 19 SPPG aktif dari 23 Puskesmas (satu Puskesmas membina hingga 4 SPPG).

Majene: 7 SPPG aktif dari 11 Puskesmas (satu Puskesmas membina hingga 3 SPPG).

Langkah pengawasan ini sekaligus menindaklanjuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program MBG. Dinkes Sulbar juga mendorong peran lintas program dan lintas sektor, sesuai Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 531 Tahun 2025, untuk memastikan pemantauan dan pembinaan berjalan berkesinambungan.

Penguatan ini sejalan dengan Panca Daya ke-3 Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter. (Rls)

Check Also

Akses Terputus! Longsor Tutup Jalan Setapak di Mamasa, BPBD Sulbar Perkuat Penanganan

Mamasa, 8enam.com.-Bencana tanah longsor dilaporkan terjadi di Dusun Salulo, Desa Lembana Salulo, Kecamatan Mamasa, Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *