Kamis , Juni 26 2025
Home / Daerah / KPUD Pasangkayu Lakukan Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Pileg 2024

KPUD Pasangkayu Lakukan Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi Pileg 2024

Pasangkayu, 8enam.com.-Sebagai salah satu tahapan menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), laksanakan uji publik Rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024, Selasa (13/12/2022).

Hadir dalam giat tersebut, Ketua KPUD Pasangkayu, Syahran Ahmad dan seluruh komisioner KPUD Pasangkayu, Danramil Pasangkayu, Kasat Intel Pasangkayu, Ketua Pengadilan Pasangkayu, Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, perwakilan Bawaslu Pasangkayu, perwakilan Partai Politik (Parpol) dan beberapa tokoh Masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh Agama Kabupaten Pasangkayu.

Ketua KPUD Pasangkayu, Syahran Ahmad dalam sambutannya mengungkapkan, tindak lanjut hasil dari giat uji publik ini, akan dilakukan finalisasi rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi, dimana KPUD Pasangkayu akan menyampaikan hasilnya ke KPU RI melalui KPU Provinsi.

“Dari hasil giat hari ini, KPU Provinsi akan melakukan pencermatan dan merekapitulasi hasil finalisasi, kemudian KPU Provinsi akan menyampaikannya ke KPU RI rekapitulasi hasil laporan dari penyelenggaraan uji publik, serta hasil pencermatan yang dilakukan oleh KPU Provinsi,” jelas Syahran.

Selain itu, Syahran menjelaskan bahwa giat uji publik ini akan berlangsung selama 3 Hari, dimana sangat dibutuhkan masukan dari semua peserta yang hadir, untuk dapat memberikan tanggapannya serta alasannya tentang rancangan Dapil dan Alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu pada pemilihan umum tahun 2024.

“Kembali saya ingatkan, ini merupakan rangkaian tahapan dan hari ini kita hadir untuk uji publik dan semoga semua komponen yang hadir dapat memberikan masukannya dalam penetapan Dapil,” pungkas Syahran sambil membuka secara resmi giat uji publik.

Laporan : E Syam

Check Also

APBD SERTA PUBLIC VALUE

Oleh: DR. H. Suhardi Duka, MM Pelaksanaan APBD tahun 2024 diganjar BPK dengan opini Wajar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *