Mateng, 8enam.com.-Setelah sempat diskorsing, akhirnya Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tetapkan Daftar Pemilig Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP) tingkat Kabupaten Mateng, Rabu (14/11/2018).
Penetapan tersebut sesuai berita acara nomor : 74/PL.01.1-BA/ 7606/KPU -Kab/XI/2018 tentang rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2) tingkat Kabupaten Mamuju Tengah Pemilu tahun 2019.
Dari hasil rapat pleno tersebut ditetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Mateng untuk Pemilu 2019 sebanyak 72.280 orang. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari keseluruhan daftar pemilih di 5 kecamatan yang ada di Kabupaten Mateng, 54 desa dengan total TPS 350 se kabupaten Mateng.
Dari 72.280, pemilih laki-laki 37.348 orang dan pemilih perempuan 34.932 orang.
Berikut rincian perkecamatan, Kecamatan Budong-budong jumlah desa 11, jumlah TPS 74 dengan jumlah pemilih Laki-laki, 7.985. Perempuan 7.558. Jumlah 15.543.
Kecamatan Pangale jumlah desa 9, jumlah TPS 46 dengan jumlah pemilih Laki-laki, 4.366. Perempuan 4.275. Jumlah 8.641.
Kecamatan Topoyo jumlah 15, jumlah TPS 84 dengan jumlah pemilih Laki-laki, 10.029. Perempuan 9.440. Jumlah 19.469.
Kecamatan Karossa jumlah desa 11, jumlah TPS 69 dengan Jumlah pemilih laki-laki, 6.934. Perempuan 6.475. Jumlah 13.409.
Kecamatan Tobadak jumlah 8 desa, jumlah TPS 77 dengan Jumlah pelilih laki-laki 8.034. Perempuan 7.184. Jumlah 15.218.
Hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan DPTHP-2 tersebut, Ketua KPU Mateng, Suryadi Rahmat, Komisioner KPU, Galug Prihandini, Nasrul, Jasmuddin, Sampe Amiruddin, Ketua Bawaslu Mateng, Elmansyah, komisioner Bawaslu Mateng, LO Parpol, Pabwascam dan PPK se Kabupaten Mateng. (one)