Rabu , Juni 18 2025
Home / Daerah / KPU Mateng Gelar Rakor Pengamanan Pemilu 2019 Dan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mateng 2020

KPU Mateng Gelar Rakor Pengamanan Pemilu 2019 Dan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mateng 2020

Mateng, 8enam.com.-Untuk menghindari terjadinya bias dari perhelatan Pemilu 2019, KPU Mamuju Tengah menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) pengamanan Pemilu 2019 dan Pemilihan Bupati dam Wakil Bupati Mateng 2020.

Rakor yang berlangsung di aula millenial tersebut dihadiri Ketua KPU Mateng, Nasrul, Ketua Bawaslu, Elmasyah, Kapolres Mateng, AKBP Muhammad Zakiy, Pabung Kodim 1418 Mamuju di Mamuju Tengah, Mayor Inf Sahabuddin, Kapolsek se Kabupaten Mateng, Komisioner KPU, anggota KPU dan awak media.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Mateng, Nasrul menyampaikan, untuk menghindari adanya bias dari perhelatan Pemilu tahun 2019 dan mengevaluasi dimana kekurangan dan yang paling penting adalah persiapan pengamanan Pilkada 2020 demi suksesnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Mamuju Tengah.

Dia juga sampaikan bahwa jumlah penduduk di Mamuju Tengah pada Pemilu 2019 itu 142 ribu jiwa. Sehingga sesuai aturan anggota DPRD Mateng terpilih berjumlah 25 orang dari tiga Dapil, masing-masing Dapil Kecamatan Topoyo dan Tobadak 11 orang, Dapil Karossa 6 orang dan Dapil Pangale-Budong 8 orang.

Sementara Jumlah TPS di Pileg dan Pilpres 2019 lanjutnya, sebanyak 350 TPS. Berbeda pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 nanti, berkurang menjadi 252 TPS.

“Berkurang bukan berarti pemilih berkurang, tetapi karena kalau diaturan Pileg pemilih disetiap TPS maksimal berjumlah 300, tetapi aturan lain terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, jumlah pemilih di tiap TPS maksimal 800. Kemungkinan kami di Mateng inj akan memaksimalkan sampai 500 pemilih tiap TPS,” terang Nasrul.

Untuk mengantisipasi potensi komflik pada saat pemilihan kata Nasrul, ada beberapa pihak yang diperbolehkan berada dalam TPS yaitu, pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb dan Pemilih yang terdaftar falam DPK, kemudian petugas KPPS yang terdiri dari KPPS 1 sampai KPPS 7. Sementara posisi Linmas berada di pintun TPS, tidak boleh berada dalam TPS.

“Kemudian pihak-pihak lain yang berhak masuk dalam TPS adalah saksi peserta Pemilu dan pengawas tingkat TPS (PTPS). Tidak ada pihak-pihak lain dalam proses pemilihan, apabila ada pihak lain yang ada dalam TPS maka akan bisa menjadi potensi komplik yang besar. Petugas PKK dan PPS pun tidak boleh masuk dalam TPS,” bebernya.

Sementara Kapolres Mateng, AKBP Muhammad Zakiy menyampaikan bahwa terkait pengamanan Pilkada 2020, Polres Mateng akan dibackup personil pengamanan dari Polda Sulbar, TNI dan akan dibackup dari Polres Mamasa.

Olehnya itu, Kapolres meminta kerjasama semua stakeholder sebab Polres Mateng baru saja terbentuk 14 Desember lalu.

“Soal pengamanan pada Pilkada Mateng 2020, Polres Mateng akan dibackup personil dari Polda, TNI dan ada personil dari Polres Mamasa,” kata Kapolres.

Pabung Kodim 1418 Mamuju di Mamuju Tengah, Mayor Inf Sahabuddin menuturkan, satu-satunya kabupaten yang tidak melaksanakan PSU pada Pemilu 2019 lalu adalah Kabupaten Mamuju Tengah. Ini menandakan bahwa penyelenggara Pemilu betul-betul siap.

Meski begitu kata Pabung Kodim 1418 Mamuju, sebagai petugas keamanan tetap mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menciderai demokrasi.

“Kalau bisa mengantisipasi hal yang terburuk, berarti kita sudah siap,” kata Pabung.

Untuk pengamanan yang disusun oleh Kodim 1418 Mamuju kata Mayor In Sahabuddin, akan disiapkan 2 SSK personil di Mamuju Tengah. “Kita minta bantuan dari 721 dan personil Korem 142 Tatag,” ungkapnya. (one)

Check Also

Dukung Pendidikan Berkualitas, Gubernur Suhardi Duka Apresiasi Peresmian Kantor GTK

Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menghadiri peresmian Gedung Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *