Mateng, 8enam.com.-Jelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2024, KPU Mamuju Tengah teken kerjsama bantuan hukum dan pertimbangan hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.
Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Hotel Matos Mamuju, Senin (26/8/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Mamuju Tengah, Alamsyah, Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mamuju Bapak Antonius, di dampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
Bapak Kumaedi.
Hadir pula Anggota KPU Kabupaten Mamuju Tengah Divisi Sosdiklih Parmas & SDM Sri Haryudith, Divisi Hukum dan Pengawasan Sirul Alamin M Nur, beserta staf sekretariat KPU Kabupaten Mamuju Tengah.
Kata ketua KPU Mateng, Alamsyah, kerjasama ini juga pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Bentuk kerjasama KPU Mamuju Tengah dengan Kejaksaan berupa bantuan hukum dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024,” jelasnya. (**)