Mateng, 8enam.com.-Dalam rangka pengembangan komunitas peduli Pemilu dan demokrasi serta untuk melahirkan embrio komunitas yang peduli dengan isu-isu pemilu, demokrasi dan untuk meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi serta terjadinya pemerataan pertumbuhan komunitas yang peduli dengan isu pemilu seluruh indonesia, KPU Mamuju Tengah (Mateng) akan melaksanakan kursus singkat Pemilu (Election Shortcourse).
Pengumuman pendaftaran Election Shortcourse tersebut sesuai dengan surat pengumuman nomor : 162/PP.08-PU/6760/KPU-Kab/XI/2018 tentang kursus singkat kepemiluan (Election Shortcourse).
Dalam surat pungumuman yang ditanda tanganni oleh Ketua KPU Mateng, Suryadi Rahmat tanggal 19 November 2018 tersebut ditulis bahwa jadwal kursus singkat kepemiluan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 November 2018.
Dalam pengumuman tersebut dituliskan juga syarat peserta pendaftaran yakni, warga negara indonesia, berdomisili diwilayah setempat, memiliki kemampuan berkomunikasi baik, bertanggungjawab dan berahlak baik.

Persyaratan tersebut harus dibuktikan dengan surat pernyataan tidak menjadi anggota Partai Politik sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir, Curiculum vitae (riwayat hidup).
Pengumuman rekritmen akan diumumkan pada tanggal 26-28 November 2018 di http://kpu-mamujutengahkab.go.id dan di kantor KPU Mateng.
Melalui pesan WhatsApp, Senin (19/11/2018), Ketua KPU Mateng, Suryadi Rahmat menyampaikan bahwa yang dibutuhkan sebanyak 25-30 orang yang akan bertugas sebagai agen sosial pemilu.
“Pendaftaranya terbuka untuk umum. Yang lulus nanti anak menjadi agen sosoial pemilu yang tersebar di 5 kecamatan di Kabupaten Mateng,” kata Suryadi Rahmat. (one)