Mamuju, 8enam.com.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten mamuju menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten Mamuju terpilih pada Pemilu sertak tahun 2019.
Rapat pleno terbuka itu berlangsung di Grand Maleo Hotel yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Kabupaten Mamuju Hamdang Dangkan didampingi komisioner KPU mamuju serta ketua Bawaslu kabupaten Mamuju dan pimpinan Partai Politik dan Caleg terpilih, Senin (22/7/2019).
“Sesuai dengan PKPU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Tahapan program dan jadwal, kami diperintahkan untuk melaksanakan Penetapan calon terpilih bagi daerah yang tidak memiliki sengketa sesuai dengan jenjangnya,” kata Hamdan Dangkang dalam sambutanya.
Dan Alhamdulillah kata Hamdan, dari 6 kabupaten di Sulawesi Barat, cuma 2 yang tidak ada gugatan di KPU kabupaten, yaitu Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Polewali Mandar. Dan malam ini juga, Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan kegiatan yang sama.
“Sesuai jadwal KPU RI kami diberikan waktu selama 7 hari setelah kami menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih ini untuk kami sampaikan ke Bupati Mamuju, untuk di teruskan ke gubernur untuk meminta SK kemudian dilakukan pelantikan,” ujar Hamdan.
“Setelah kegiatan ini berakhir, segala tahapan untuk pemilu 2019 ditingkat KPU Kabupaten Mamuju selesai, dan kami harapkan kepada calon yang terpilih tetap komunikasi yang baik, koordinasi yang baik, kedepan ini komunikasi tetap berjalan untuk menuju pemilihan bupati 2020,” ungkapnya.
Berikut jumlah perolehan kursi di DPRD Mamuju masing-masing Parpol peserta Pemilu tahun 2019.
PKB 0, Gerindra 3 kursi, PDI-P 1 kursi, Golkar 2 kursi, NasDem 9 kursi, Garuda 0, Berkarya 0, PKS 1 kursi, Perindo 1 kursi, PPP 1 kursi, PSI 0, PAN 3 kursi, Hanura 4 kursi, Demokrat 4 kursi, PBB 1 kursi dan PKPI 0. (edo)