Sabtu , Juni 21 2025
Home / Daerah / KPU Mamuju Musnahkan Ribuan Surat Suara Kategori Rusak

KPU Mamuju Musnahkan Ribuan Surat Suara Kategori Rusak

Mamuju, 8enam.com.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju musnahkan 4.601 kelebihan surat suara dan surat suara rusak mulai surat suara Caleg DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI hingga surat suara Capres-Cawapres pada pemilu 2024.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar yang berlangsung di belakang Kantor KPU Mamuju, Jl. Mustafa Katjo, Kecamatan Simboro, Selasa (13/2/2024).

Kelebihan surat suara yang dimusnahkan berjumlah 3.124 lembar. Rinciannya, surat suara presiden dan wakil presiden 265, DPD RI 992, DPR RI 1.568, DPRD provinsi 30, DPRD kabupaten 274 lembar.

Sementara surat suara rusak sebanyak 1.477 lembar Terdiri dari surat suara Presiden dan wakil presiden 16 lembar, DPD RI 86, DPR RI 120, DPRD provinsi 849, dan DPRD kabupaten 406 lembar.

Pemusnahan tersebut merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola Logistik Pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Indo Upe pada kesempatan itu mengatakan, kelebihan surat suara dan surat suara rusak memang harus dimusnahkan untuk memastikan tidak ada surat suara lain di luar kotak suara.

“Sesuai juknis, pemusnahan dilakukan satu hari sebelum hari H, pemungutan suara,” kata Indo Upe, Selasa (13/2/2024).

Ketua KPU juga menjelaskan, kelebihan surat suara terjadi sebab penyelenggara meminta surat suara lebih.

Permintaan itu dilakukan guna mengantisipasi kekurangan surat suara dan terjadinya surat suara yang rusak.

“Sementara untuk surat rusak itu karena robek, ada bercak, dan ada nama caleg yang tertutupi,” katanya.

Selanjutnya kata Indo Upe, secara keseluruhan semua logistik sudah di distribusikan ke kecamatan-kecamatan.

“Hari ini sudah didistribusi ke masing-masing TPS paling lambat jam 12.00 malam semua logistik sudah ready di TPS masing-masing,” jelas Indo Upe.

Diketahui pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak di KPU Mamuju turut di saksikan oleh Komisioner Bawaslu Mamuju, TNI-Polri, Kesbang Pol dan Komisioner KPU Provinsi Sulbar. (edo)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *