Jumat , Juni 20 2025
Home / Daerah / KPID Sulbar Tawarkan 3 Poin MoU Kepada Polda Sulbar Untuk Penertiban Penyiaran Sehat

KPID Sulbar Tawarkan 3 Poin MoU Kepada Polda Sulbar Untuk Penertiban Penyiaran Sehat

Mamuju, 8enam.com.-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar tawarkan tiga poin MoU kepada Polda Sulbar Terkait Pengawasan Lembaga Penyiaran Sehat Dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan.

Hal itu disampaikan pihak KPID Sulbar saat silahturahmi ke Polda Sulbar yang di terima langsung oleh Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharudin Djafar, didampingi Dirkrimsus, Dir Binmas dan Kabid Kum Polda Sulbar, Selasa (7/5/2019).

Adapun 3 poin MoU yang ditawarkan demi penertiban penyiaran sehat dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yaitu,

Masalah pengawasan penyiaran lembaga dakwa.

Pengawasan penyiaran terkait BPOM mencakup obat-obatan dan kosmetik.

Penindakan kepada para pemilik TV Kabel yang tidak memiliki Izin.

Terkait tawaran MoU dari KPID, Kapolda Sulbar hanya memberikan saran dan masukan, kerena setiap Mou yang di bangun harus berdasar dengan Mabes Polri. Sementara KPI sendiri belum melakukan MoU dengan pihak mabes.

Kapolda mengatakan, rencana aksi yang akan dilakukan ini pihaknya tetap mengapresiasi, hanya saja mungkin pihaknya hanya bisa memberikan bantuan pengamanan itupun terkait poin ke 3 saja dari MoU yang ditawarkan.

“Untuk hal ini, mungkin bisa menyurat dalam hal bantuan pengawalan saat melakukan penertiban terhadap para pengguna TV Kabel yang belum ada Izin. Sementara untuk 2 Poin MoU yaitu 1 dan 2 kami pelajari dulu dengan baik,” ujarnya.

Agar rencana penertiban TV Kabel berjalan baik lanjutnya, ada baiknya bila merumuskan langkah saat butuh pendampingan Polri, apa yang mau di raih bagaimana bertindaknya.

“Selain itu, Datakan TV Kabel yang ada dan harus ada kerjasama dengan TV kabel yang sudah ada perijinannya sehingga dalam penertibannya bisa berjalan dengan baik,” tutur Kapolda.

Sementara itu, Ketua KPID Sulbar, April Ashari mengucapkan terimakasih atas pencerahan yang diberikan Kapolda terkait pengoprasian kerja yang baik.

“Meski Mou yang kami tawarkan belum disetujui, tapi masukan dan saran yang diberikan sangat berarti untuk pelaksanaan tugas kami kedepan, terimakasih juga atas sambutannya menerima kami di Polda Sulbar,” tuturnya.

Ditempat yang berbeda Kabid Humas AKBP Hj. Mashura menjelaskan, nota kesepahaman yang ditawarkan oleh pihak KPID dalam pengawasan penyiaran guna mewujudkan penyiaran sehat menjelang bulan suci ramadhan. Hanya saja gawaiannya di luar kemampuan Polri namun untuk dukungan pengamanan saat melakukan penertiban siaran khususnya yang tak berizin bisa meminta pendampingan polri. (HPS)

Check Also

Kronologi Raibnya Dana Desa Tapandullu 388.426.000Juta, Pelaku Hingga Saat Ini Belum Diketahui

Mamuju, 8enam.com.-Uang Dana Desa (DD) Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sebesar Rp 388.426.000 Juta …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *