
Mamuju, 8enam.com.-Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan percepatan realisasi belanja daerah yang dipimpin oleh Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri secara virtual, pada Senin (20/10/2025).
Dalam Rakor tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyoroti kebijakan fiskal nasional yang berdampak signifikan pada daerah dengan kemampuan fiskal terbatas seperti Sulbar, khususnya terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
Suhardi Duka mengungkapkan bahwa secara nasional, masih banyak daerah yang menyimpan dana dalam jumlah besar di rekening bank tanpa dibelanjakan secara optimal, yang dinilai pusat tidak efektif. Kondisi ini, kata dia, sangat berbeda dengan Pemprov Sulbar.
“Ada beberapa provinsi dan kabupaten yang uang kasnya besar, bahkan mencapai angka Rp3,7 triliun. Kalau kita di Pemprov Sulbar hampir tidak ada uang yang disimpan di bank, kecuali Kas Daerah (Kasda). Kasda kita saat ini kurang lebih Rp60 miliar, dan akan digunakan untuk pembayaran gaji dan TPP pegawai,” jelasnya.
Dampak Pemotongan TKD
Gubernur secara tegas menyinggung dampak pemotongan TKD oleh pemerintah pusat. Ia menghitung, pemotongan ini telah mencapai angka yang masif bagi wilayahnya.
“Dengan adanya pemotongan TKD, totalnya di Sulbar termasuk enam kabupaten dan provinsi kurang lebih mencapai hampir Rp1 triliun. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi itu saya sudah ukur kita akan mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi kira-kira antara 0,5 persen sampai dengan 0,7 persen,” ungkap Suhardi Duka.
Ia memperkirakan, jika sebelumnya Sulbar dapat tumbuh 5 persen, maka dengan pemotongan tersebut, pertumbuhan hanya akan mencapai sekitar 4,2 persen.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulbar menekankan pentingnya prinsip keadilan fiskal. Ia mendukung usulan 18 gubernur yang sebelumnya bertemu Menteri Purbaya, agar terjadi perimbangan yang adil antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami justru meminta agar terjadi perimbangan antara pemerintah pusat dan daerah. Kita sepakat supaya jangan menyeragamkan daerah, karena setiap provinsi punya karakteristik fiskal yang berbeda,” pungkasnya, menegaskan agar kebijakan fiskal nasional mempertimbangkan kondisi keuangan tiap daerah yang beragam. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat