Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Kesehatan terus berkomitmen meningkatkan perlindungan tenaga kesehatan dari risiko penyakit menular, termasuk Hepatitis B. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pelaksanaan program vaksinasi Hepatitis B yang mulai dilaksanakan sejak Oktober 2023.
Program ini selaras dengan Visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga untuk fokus pada peningkatan kesehatan ibu dan anak dan tenaga kesehatan sebagai bagian dari kebijakan Sulbar Sehat.
Sebanyak 11.193 dosis vaksin Hepatitis B telah diterima dari Kementerian Kesehatan RI dan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Barat untuk digunakan dalam skema imunisasi 3 dosis pada bulan ke-0, 1, dan 6. Dalam kondisi tertentu, jadwal ini dapat dipercepat, seperti 0-1-2 bulan atau 0-7-21 hari, terutama bagi tenaga kesehatan yang akan bertugas ke wilayah endemis.
Rincian distribusi vaksin ke enam kabupaten yaitu Mamuju: 3.144 dosis, Polewali Mandar: 2.559 dosis, Mamuju Tengah: 1.647 dosis, Mamasa: 1.608 dosis, Majene: 1.206 dosis dan Pasangkayu: 1.029 dosis
Meski demikian, kebutuhan total vaksin untuk seluruh tenaga kesehatan di Sulawesi Barat mencapai 25.860 dosis, sehingga distribusi saat ini belum mencakup seluruh nakes. Kondisi ini telah dikomunikasikan kepada Kementerian Kesehatan untuk tindak lanjut pengadaan tambahan vaksin.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa dalam keterbatasan vaksin yang tersedia, prioritas diberikan kepada tenaga kesehatan dengan risiko tinggi tertular, seperti dokter bedah, dokter gigi, bidan, perawat, petugas laboratorium, dan profesi lain yang melakukan intervensi medis.
“Vaksinasi ini merupakan bagian penting dari upaya perlindungan tenaga kesehatan kita. Namun karena keterbatasan dosis, kami mengimbau nakes lainnya untuk tetap disiplin menjalankan protokol pencegahan standar, sambil menunggu jadwal vaksinasi berikutnya,” ujar dr. Nursyamsi,” Jumat 25 Juli 2025.
Beberapa langkah pencegahan yang dianjurkan untuk tenaga kesehatan meliputi:
1. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas.
2. Penanganan alat tajam yang aman.
3. Menghindari pajanan langsung darah atau cairan tubuh.
4. Melakukan skrining rutin HBsAg dan anti-HCV.
5. Mengikuti pelatihan pengendalian infeksi.
6. Melengkapi dosis vaksin Hepatitis B serta pemeriksaan anti-HBs
Dukungan penuh dari seluruh pihak, baik fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta, sangat diharapkan agar cakupan vaksinasi Hepatitis B dapat diperluas dan Sulawesi Barat semakin tangguh menghadapi tantangan kesehatan masyarakat. (Rls)