Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat sistem manajemen kebencanaan berbasis digitalisasi data. Hari ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulbar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di Ruang Kerja Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Jumat (10/10/2025). Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyambut langsung Kepala Disdukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Arnidah.
Kunci Manajemen Bencana yang Cepat dan Tepat
Melalui kerja sama ini, BPBD Sulbar akan memanfaatkan data kependudukan dari Disdukcapil untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, khususnya saat terjadi bencana. Akses data yang terverifikasi ini akan sangat krusial untuk:
Mempercepat proses identifikasi korban bencana.
Memastikan penyaluran bantuan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.
Pendataan warga terdampak yang akurat dan transparan.
Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyatakan bahwa ini adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem manajemen kebencanaan.
“Dengan adanya integrasi data kependudukan dari Disdukcapil, proses pelayanan kebencanaan akan menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.
Yasir Fattah menambahkan bahwa sinergi ini selaras dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, agar setiap OPD mengedepankan kolaborasi lintas sektor berbasis digitalisasi dan data akurat. Ia berharap kerja sama ini menjadi model bagi perangkat daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi darurat bencana. (Rls)