
Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulbar menggelar aksi penertiban masif bertajuk “Kobarkan Semangat Taat Pajak!” pada Senin (20/10/2025).
Aksi nyata ini difokuskan pada penertiban kendaraan dinas dan kendaraan pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunggak pajak, serta kendaraan berplat non-DC di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar.
Tim BPKPD secara semangat menyusuri kantor-kantor OPD, menandai upaya pendampingan penegakan Peraturan Daerah, sekaligus sebagai garda terdepan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, memastikan aksi penertiban dan penempelan stiker ajakan bayar pajak ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun.
“Kami akan terus bergerak hingga mengunjungi seluruh OPD di Sulbar sampai dengan 31 Desember 2025 nanti,” ujarnya. Ia juga menginformasikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek status pajak melalui website resmi BPKPD Sulbar sebelum membayar di Samsat terdekat.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa gerakan ini memiliki tujuan ganda: meningkatkan pendapatan daerah dan membangun kesadaran serta keteladanan di kalangan ASN.
“Gerakan penertiban pajak ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membangun kesadaran dan keteladanan ASN dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam taat pajak,” tegasnya, sejalan dengan misi tata kelola pemerintahan yang baik Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat