
Mamuju, 8enam.com.-Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan anggaran dan program. Hingga triwulan III Tahun 2025, realisasi keuangan Bapperida telah mencapai 66,56 persen dari total pagu anggaran lebih dari Rp14 miliar.
Pencapaian ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Pencapaian Kinerja yang dipimpin oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, di ruang kerjanya pada Selasa, 7 Oktober 2025. Rapat tersebut fokus membahas capaian kinerja dan realisasi anggaran, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk menuntaskan tahun anggaran.
Sejalan dengan Misi Gubernur
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan bahwa evaluasi ini ditugaskan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Rapat capaian kinerja dan prognosis keuangan ini kami lakukan sebagai bahan evaluasi bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terhadap pelaksanaan dan implementasi Panca Daya sebagai arah kebijakan pembangunan yang telah tertuang dalam dokumen RPJMD 2025–2029,” ujar Darwis Damir.
Selain capaian keuangan yang mencapai 66,56 persen, Darwis juga menyebutkan bahwa capaian kinerja program dan kegiatan telah menyentuh lebih dari 75 persen hingga 30 September 2025.
Target Realisasi 99,87 Persen di Akhir Tahun
Didampingi Koordinator Program dan jajaran keuangan, Darwis melakukan telaah mendalam terhadap capaian setiap bidang.
Ia menegaskan bahwa evaluasi berkala ini merupakan bagian dari sistem pengendalian internal untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai target.
Meskipun terdapat kendala seperti penyesuaian jadwal kegiatan dengan anggaran kas, Bapperida Sulbar optimis. Darwis bahkan menargetkan realisasi hingga akhir tahun dapat mencapai angka fantastis.
“Insyaallah akan kita wujudkan hingga 99,87 persen,” tegasnya.
Untuk tahun depan dan tahun-tahun berikutnya, Darwis menambahkan bahwa hasil kajian realisasi penyerapan anggaran ini akan digunakan sebagai dasar perbaikan dan penyesuaian rencana kerja. Langkah ini penting untuk memperkuat pengendalian kinerja, memastikan keselarasan program, dan mempercepat pencapaian target pembangunan dalam RPJMD 2025–2029. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat