
Mamuju, 8enam.com.-Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat menyikapi persoalan kemacetan di Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju. Bidang Tibumtranmas dan Bidang PPUD melakukan sosialisasi kepada para pedagang di kawasan tersebut, Rabu, 15 Oktober 2025.
Kemacetan dan kerawanan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sering terjadi, terutama saat jam sibuk pagi dan sore hari, akibat penggunaan bahu jalan untuk parkir kendaraan pembeli.
Kepala Bidang PPUD, Dermawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengurai kemacetan.
“Kami menghimbau para pedagang memundurkan lapak jualannya agar ada space untuk parkir kendaraan para pembeli, sehingga tidak mengambil hak para pengguna jalan lain dan lalu lintas lancar,” ungkap Dermawan.
Ia menambahkan, kondisi jalan yang menanjak dan menurun di lokasi tersebut semakin memperparah risiko kecelakaan. Mengingat lokasi ini sangat dekat dengan Kantor Gubernur Sulbar, ketertiban lalu lintas menjadi prioritas.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Tibumtranmas, Hidayat Rachman, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membangun komunikasi dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju terkait penataan pedagang.
“Kami tidak melarang untuk berjualan, tetapi diminta agar teratur dan tertib demi kenyamanan bersama. Kemudian untuk yang menempati areal depan Rujab DPRD minta untuk pindah mencari lokasi lain yang aman,” pungkas Hidayat. (Rls)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat