Mamuju, 8enam.com.-Dalam upaya mensukseskan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hal itu di sampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulbar, Brigjen Pol. Feri Abraham dalam acara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2018 yang di gelar di Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (12/7/2018).
“Kami menyadari bahwa tanpa kerjasama dari berbagai komoponen bangsa, upaya kita dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba tidak akan berhasil. Olehnya itu saya menyampaikan apresias kepada semua pihak yang turut serta mensukseskan program P4GN,” kata Kepala BNN Sulbar dalam sambutanya.
Dia katakan, BNN bersama seluruh komponen bangsa secara serius telah melaksanakan kegiatan-kegiatan nyata, dengan menyatakan perang terhadap narkoba sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan masyarakat indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Untuk itu lanjutnya, dibutuhkan perhatian dan dukungan dari semua pihak, mulai dari kementerian, lembaga sampai Pemerintah Daerah. Demikian juga penambahan personil, anggaran, sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan BNN yang semakin meningkat mengingat tantangan yang dihadapi sangatlah besar.
“Tindakanya nyata yang dilakukan adalah dengan memberikan tindakan hukum tegas dan terukur agar sindikat narkoba jera,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2017 sampai Juni 2018 lanjutnha lagi, BNN telah melakukan berbagai upaya kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba seperti, BNN telah melakukan pencegahan berupa advokasi, sosialisasi dan kampanye stop narkoba kepada berbagai golongan, baik kelompok masyarakat, instansi pemerintah, swasta dan pelajar.
“BNN juga membentuk 3 ribu lebih penggiat anti narkoba dilingkungan masyarakat, pendidikan, instansi pemerintah dan institusi swasta,” ungkapnya.
Kepala BNN Sulbar mengungkapkan, di Sulbar angka penyalahgunaan narkoba sebesar 1,70 persen dari total penduduk Provinsi Sulbar atau sejumlah 16.269 orang pada kelompok usia 10 sampai 59 tahun. Dan Sulbar menduduki rangking ke 18 dari 34 provinsi dengan angka repelensi penggunaan narkoba tertinggi di indonesia
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat menunjukan kecenderungan semakin meningkat, dengan korban yang meluas terutama dengan korban dikalangan anak-anak, remaja, generasi muda, oknum ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala daerah hingga lingkungan pasantren,” pungkasnya. (Ysn/one)